Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kadiv. Pengaturan dan Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (4/1/2024).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham SAFE, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Kamis (4/1/2024) siang ini, Saham PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE) terpantau menguat 4,30% atau naik 16 point ke harga Rp388 per saham.
Hingga Jeda Siang ini, saham SAFE terpantau diperdagangkan dengan volume perdagangan 4.528 lot, dan nilai transaksi mencapai Rp176,4 juta.
https://pasardana.id/news/2024/1/4/pola-transaksi-saham-safe-masuk-uma/
Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…
Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…
Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…
Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…