Categories: MARKET

BEI Ancam Depak NIPS, Perusahaan Asuransi Grup Salim Pegang 7,5 Persen

Beritamu.co.id – Perusahaan asuransi Jiwa grup Salim, PT Indolife Pensiontama tengah terjebak pada investasi di efek bersifat ekuitas PT Nipress Tbk (IDX: NIPS).  

Dalam catatan Bursa Efek Indonesia, Indolife Pensiontama memiliki 124.057.589 lembar saham atau 7,59 persen porsi kepemilikan pada NIPS.

Selain Grup Salim, Perusahaan Sekuritas milik Garibaldi Thohir, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: TRIM) juga masih terjebak investasi pada NIPS.  

TRIM tercatat menggenggam sebanyak 196.314.607 lembar saham atau 12 persen porsi saham NIPS.

Pasalnya, operator bursa untuk sekian kali melayangkan peringatan penghapusan pencatatan saham secara paksa atau force delisting efek bersifat ekuitas PT Nipress Tbk (IDX: NIPS) karena telah mengalami penghentian sementara atau suspend selama 54 bulan.

Mengutip pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/1/2024) bahwa berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat bila akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Masih dalam beleid yang sama, BEI dapat mendepak paksa emiten dari papan perdagangannya jika mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Sedangkan saat ini, di ujung kode saham produsen suku cadang kendaraan bermotor ini menempel notasi B karena adanya permohonan penyataan pailit.

Related Post

Selain itu, NIPS mendapat nitasi khusus L karena menyampaikan laporan keuangan terakhir periode tahun 2018.

Lalu, NIPS juga mendapat notasi Y karena belum menyelenggarakan RUPST sampai 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Selanjutnya, NIPS juga masuk di papan pemantauan khusus.

Untuk diketahui, pengendali NIPS adalah PT Trinitan International dan Ferry Joedianto Robertus Tandiono.

 


https://pasardana.id/news/2024/1/3/bei-ancam-depak-nips-perusahaan-asuransi-grup-salim-pegang-7-5-persen/

Yulia Vera

Recent Posts

Ekspansi ke Jepang, Lovina Brewery Gandeng Naoyoshi

Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…

1 day ago

Edwin Cheah Yew Hong Tambah Investasi Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…

1 day ago

Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp14.211 Triliun, Meningkat 0,20% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…

1 day ago

Bank Panin Dubai Syariah Tbk Raih Peringkat idAA-/Stable dari PEFINDO

Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…

1 day ago

Investasi, Rika Juniaty Tanzil Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…

2 days ago

Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Anggota Dewan Komisaris Perseroan

Beritamu.co.id - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: TRIM) menyampaikan perubahan anggota Dewan Komisaris…

2 days ago