Beritamu.co.id – Pemerintah akan memberlakukan pajak rokok elektrik per 1 Januaro 2024.
Hal ini diberlakukan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.
Disebutkan, bahwa kebijakan ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
“Tujuan diterbitkannya PMK ini sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat. Untuk itu, peran para pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha rokok elektrik dalam mendukung implementasi kebijakan ini menjadi sangat penting,” tulis Kemenkeu dalam keterangan resminya, Sabtu (30/12) lalu.
Pemberlakuan pajak rokok atas rokok elektrik ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik, sejak diberlakukan pengenaan cukainya di pertengahan tahun 2018.
Sebagai informasi, rokok elektrik merupakan salah satu barang kena cukai sebagaimana amanat dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Beleid tersebut mengatur bahwa cukai dikenakan terhadap barang kena cukai yang salah satunya adalah hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
Pengenaan cukai rokok terhadap rokok elektrik akan berkonsekuensi pula pada pengenaan pajak rokok yang merupakan pungutan atas cukai rokok
https://pasardana.id/news/2024/1/2/rokok-elektrik-mulai-dikenakan-pajak-mulai-1-januari-2024/
Beritamu.co.id - PT Sentra Investa Maksima selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Rabu (15/10/2025) berakhir…
Beritamu.co.id - PT Arsari Tambang meluncurkan produk timah ramah lingkungan bernama Envirotin. Perusahaan yang merupakan…
Beritamu.co.id - Karnadi Margaka selaku Direktur Utama dan juga pemegang saham pengendali PT Geoprima…
Beritamu.co.id - Indeks Nikkei 225 di Bursa Efek Tokyo, Jepang, melonjak 825,35 poin, atau…
Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, melambung 95,47 poin,…