Beritamu.co.id– PT Merdeka Battery Materials Tbk (IDX:MBMA) mengalihkan piutang senilai USD121,52 juta kepada anak usahanya Merdeka Industri Mineral yang berlaku sejak 22 Desember 2023.
Sehingga Merdeka Industri Mineral menjadi kreditur dari PT Zhao Hui Nickel, anak usaha MBMA dengan porsi kepemilikan 50 persen.
Sekretaris Perusahaan MBMA, Deny Greviartana Wijaya menjelaskan, pengalihan piutag ini memberikan dampak positif kepada Perseroan yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi Pemegang Saham secara tidak langsung.
“Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang sama apabila Transaksi dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas Transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum,”tulis Deny dalam keterangan resmi, Rabu(27/12/2023).
Ia menjelaskan, pengalihan piutang ini merupakan novasi dari pinjman yang telah diberikan oleh MBMA kepada Zhao Hui Nickel berdasarkan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham tertanggal 30 Maret 2023.
Patut dicatat, Zhao Hui Nickel pada saat itu juga menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham dengan Strengthen Holding Pte. Ltd atau SHPL sebesar USD130.187.073. Pinjaman dari SHPL tersebut sesuai dengan porsi kepemilikan saham dari SHPL dalam ZHN.
Fasilitas pinjaman dari pemegang saham Zhao Hui Nickel untuk pembangunan Pabrik RKEF dan tujuan korporasi umum.
Dampaknya, Zhao Hui Nickel dikenakan bunga sebagaimana diamendemen dalam amendemen terakhir pada tanggal 30 Maret 2023 menjadi sebesar SOFR + marjin 4,75 persen per tahun, dimana tanggal pembayaran bunga pertama memiliki jatuh tempo.
https://pasardana.id/news/2023/12/28/mbma-alihkan-piutang-senilai-usd121-juta-kepada-anak-usaha/
Beritamu.co.id - Momen libur panjang Hari Raya Waisak 2025, yakni pada 9-12 Mei 2025…
Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…