Beritamu.co.id – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III menerima penghargaan sebagai BUMN yang memiliki keterbukaan informasi kategori “cukup informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar Komisi Informasi Pusat RI.
Saat menerima apresiasi tersebut, VP Corporate Communication PTPN III (Persero), Dahlia Mutiara Chairuman, mengatakan, Holding Perkebunan Nusantara terus berkomitmen untuk dapat terus mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta komunikasi kepada publik. Hal ini sejalan dengan program transformasi yang dijalankan perseroan,” ucap Bambang, yang dikutip Selasa (26/12).
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.
Dalam penghargaan ini, PTPN III (Persero) mendapat nilai 88,65.
Ditambahkan Bambang, seiring dengan transformasi dan aksi-aksi korporasi yang tengah dilakukan, Holding Perkebunan Nusantara memiliki komitmen yang kuat terkait keterbukaan informasi publik ini.
“Kami terus meningkatkan keterbukaan informasi, baik dari mengenai kebijakan, SOP, data dan informasi untuk memenuhi kebutuhan publik yang relevan, disamping juga kami berupaya untuk terus berinovasi, meningkatkan kebermanfaatan serta aksesibilitas publik,” pungkasnya.
https://pasardana.id/news/2023/12/26/dapat-penghargaan-ptpn-iii-berkomitmen-terus-tingkatkan-keterbukaan-informasi-publik/
Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Selasa (13/5/2025) dipicu tercapainya kesepakatan tarif antara…
Beritamu.co.id - Momen libur panjang Hari Raya Waisak 2025, yakni pada 9-12 Mei 2025…
Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…