Beritamu.co.id – Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta perbankan memblokir rekening terkait aktivitas kejahatan dan judi online, mendapatkan dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dalam hal ini, KPAI menyakini bahwa banyak anak yang terpapar permainan judi online baik di perkotaan maupun di wilayah pedesaan.
Dalam keterangannya yang dikutip mada Minggu (17/12), Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan bahwa berbagai elemen masyarakat sudah lama menyuarakan agar pemerintah dan lembaga perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang dipakai untuk aktivitas judi online.
“Salah satu aspirasi yang disampaikan kepada KPAI berasal dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak beberapa waktu lalu. PGSI mengklaim ada ribuan siswa di Demak terpapar judi online,” ujar Kawiyan.
Dia menyakini, keakuratan data yang diungkapkan oleh OJK mengenai terjadinya 157 juta transaksi judi online, yang melibatkan ibu rumah tangga dan pelajar dengan nilai transaksi 100 ribu rupiah ke bawah.
Sayangnya, karena sifat judi online yang berada di ranah digital, instansi terkait seperti Kementerian Kominfo dan OJK tidak mampu secara langsung mengidentifikasi individu yang terlibat dalam aktivitas judi online, termasuk anak-anak.
“Padahal kami yakin, banyak anak yang terpapar judi online, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di desa-desa,” ujarnya.
Kawiyan menjelaskan kalau permainan judi online ini punya dampak buruk terhadap anak-anak seperti menurunkan konsentrasi dan prestasi belajar, membuat anak-anak menjadi halu dengan keinginan mendapatkan uang besar dalam waktu singkat, dan berpotensi mendorong anak terlibat dalam tindak kriminal dan penyalahgunaan uang sekolah.
Karena itu, dia berharap dunia perbankan dapat memahami dampak-dampak tersebut dengan memblokir semua rekening yang terkait dengan judi online.
“Perbankan harus memiliki spirit kuat untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari aktivitas judi online. Melindungi anak-anak dari praktik judi online berarti menyelamatkan bangsa,” tuturnya.
Sejak munculnya isu judi online yang meresahkan anak-anak, KPAI intensif melakukan kunjungan ke daerah. Meski, guru dan pendidik mengakui kekhawatiran mereka terhadap masalah ini, mereka menghadapi kesulitan dalam mendeteksi siapa-siapa yang terpapar judi online.
KPAI mendorong pihak terkait untuk bersinergi dalam penanganan kasus ini guna melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online.
https://pasardana.id/news/2023/12/18/banyak-anak-terpapar-judi-online-kpai-dukung-ojk-blokir-rekening/
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…
Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…
Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Metal and Alied Products, PT Citra Tubindo Tbk (IDX:…