Categories: MARKET

Ikut Arahan Terpidana Jiwasraya, OJK Denda Treasure Fund Investama Rp1,4 Miliar

Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda Rp1,48  miliar kepada PT Treasure Fund Investama (PT TFI). karena melanggar 7 ketentuan pengelolaan investasi.

Salah satu Ketentuan yang dilanggar terkait kewajiban menjalankan kewajiban Manajer Investasi dengan dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab.

Namun OJK mendapati Manajer Investasi ini menjalani instruksi Joko Hartono Tirto dalam pengelolaan Reksa Dana Treasure Saham Mantap, Reksa Dana TF Super Maxxi, dan Reksa Dana Syariah Treasure Saham Berkah Syariah bukan dilakukan oleh PT TFI selaku Manajer Investasi, melainkan berdasarkan instruksi.

Untuk diketahui, Joko Hartono Tirto merupakan salah satu terpidana penyebab kerugian senilai Rp 12 triliun pada Asuransi Jiwasraya.

Dalam keterangan resmi, Sabtu(16/12/2023) OJK  menilai MI ini tidak memenuhi fungsi perdagangan, fungsi Manajemen risiko, kepatuhan, dan audit internal, dan fungsi Pengembangan sumber daya manusia sejak bulan April 2020 sampai dengan Juli 2022.

Temuan berikutnya, PT TFI melakukan eksekusi transaksi Efek melalui PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Binaartha Sekuritas masing-masing melebihi 30 persen dari total nilai transaksi selama 1  tahun.

Bahkan, PT TFI melakukan transaksi Reksa Dana Treasure Saham Mantap dan Reksa Dana TF Super Maxxi dengan tidak berdasarkan alasan yang rasional dan kondisi terbaik yang tersedia pada saat dilakukannya transaksi sehingga menyebabkan Reksa Dana Treasure Saham Mantap dan Reksa Dana TF Super Maxxi mengalami kerugian

Selain itu, PT TFI tidak mengungkapkan secara tertulis kepada nasabah adanya benturan kepentingan sebelum melakukan transaksi saham BJBR dan PPRO pada tanggal 31 Mei 2018.

Dalam transaksi dua saham pelat merah itu  di mana transaksi tersebut dilakukan tidak pada kondisi terbaik yang tersedia pada saat dilakukannya transaksi atau di luar rentang harga pasar yang menyebabkan kerugian Reksa Dana TF Super Maxxi senilai total Rp435.745.906.

Temuan selanjutnya, PT TFI menyebabkan Reksa Dana TF Super Maxxi dan Reksa Dana Treasure Saham Mantap memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 Pihak lebih dari 10 persen dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang tidak disebabkan karena tindakan transaksi.

Terakhir, PT TFI menyebabkan Reksa Dana Syariah Treasure Saham Berkah Syariah memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1  Pihak lebih dari 20 persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang tidak disebabkan karena tindakan transaksi

Related Post

Sehingga OJK melayangkan  Perintah Tertulis untuk melakukan pembubaran/likuidasi atas Reksa Dana Syariah Treasure Saham Berkah Syariah, Reksa Dana TF Super Maxxi, dan Reksa Dana Treasure Saham Mantap dalam jangka waktu paling lambat 6  bulan.

Tak cukup itu, OJK menjatuhkan saksi denda Rp355 juta kepada  Dwinanto Amboro selaku Direktur Utama PT TFI dikenakan karena terbukti sebagai pihak yang menyebabkan melakukan pelanggaran.

Sedangkan kepada  Budi Purwanto selaku Komisaris PT TFI dikenakan Sanksi Administrasi Berupa Denda sebesar Rp335 juta karena terbukti sebagai pihak yang menyebabkan melakukan pelanggaran.

OJK juga mengenakan sanksi denda Rp335 juta  kepada  Maudy Mangkey dikenakan melakukan pelanggaran.

 

 

 

 

 


https://pasardana.id/news/2023/12/17/ikut-arahan-terpidana-jiwasraya-ojk-denda-treasure-fund-investama-rp1-4-miliar/

Yulia Vera

Recent Posts

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

58 mins ago

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

3 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

4 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

5 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

5 hours ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

6 hours ago