Categories: MARKET

BREN Beli Pembangkit Listrik Sidrap II Senilai USD1,3 Juta Dapat Piutang USD24 Juta

Beritamu.co.id – PT Barito Wind Energy, anak usaha PT Barito Renewable Energy Tbk(IDX:BREN)  telah membeli 10.200 saham yang mewakili sekitar 51 persen dari jumlah modal disetor dan modal ditempatkan pada PT UPC Sidrap Bayu Energi Tahap II  atau SIDRAP 2 (“SIDRAP 2”) yang dimiliki oleh UPC Renewables Asia V Limited (“UPCRAV”) dan UPC Sidrap Expansion (HK) Ltd. (“UPCSE”) senilai  USD 1.345.754,67 pada hari ini, Jumat(15/12/2023).

Dampaknya, perseroan penerimaan novasi sebagian piutang atas development loan participation untuk SIDRAP 2 sejumlah USO 19.575,75 dari UPCRI dan USO 3.805.299,34 dari UPCRL.

Selanjutnya, anak usaha BREN akan membeli 515.515 saham kelas a  dan 34.368 saham kelas B atau setara dengan 99,9 persen kepemilikan pada PT UPC Sidrap Bayu Energi atau SIDRAP I.

Adapun penjualnya, PT UPC Sidrap Bayu Energi dengan UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd. (“UPCAPH”), ACEN Renewables International Pte. Ltd. (“ACRI”), UPC Renewables Asia Ill Limited (“Asia Ill”), Sidrap (HK) Limited (“Sidrap HK”), dan Sunedison Sidrap S.V. (“SunEd BV”) (UPCAPH, ACRI, Asia Ill, Sidrap HK, dan SunEd SV.  

Pada saat yang sama, anak usaha BREN itu juga akan membeli 2.499 saham atau 99,99 persen kepemilikan pada PT UPC Operation and Maintenance Indonesia atau OMI dari penjualnya yakni UPCAPH.

Berikutnya akan membeli 19.364 saham atau 51 persen kepemilikan pada PT UPC Sukabumi Bayu Energi (“Sukabumi”) yang dimiliki oleh UPC Renewables Asia IV Limited dan UPC Sukabumi (HK) Ltd.

Related Post

Berikutnya, akan membeli 10.200 saham yang mewakili sekitar 51  persen dari jumlah modal disetor dan modal ditempatkan PT UPC Lombok Timur Bayu Energi (“Lombok”) yang dimiliki oleh UPC Renewables Asia VIII Limited dan UPC Lombok (HK) Ltd.

Direktur Utama BREN, Hendra Soetjipto menjelaskan, penyelesaian pengambilalihan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Sidrap 1 dan Perjanjian OMI di atas tunduk pada pemenuhan syarat pendahuluan yang diatur dalam masing-masing perjanjian tersebut, termasuk antara lain, penerimaan atas seluruh izin, pengesampingan dan/atau persetujuan yang dibutuhkan oleh setiap dan seluruh hukum yang berlaku dan/atau oleh pihak ketiga sehubungan dengan pengambilalihan

“Tujuan pengambilalihan saham OMI, SIDRAP1, SIDRAP 2, Sukabumi, dan Lombok  untuk pengembangan usaha dan memperkuat posisi bisnis grup Perseroan di bidang energi terbarukan,” tulis dia dalam keterangan resmi.


https://pasardana.id/news/2023/12/15/bren-beli-pembangkit-listrik-sidrap-ii-senilai-usd1-3-juta-dapat-piutang-usd24-juta/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

2 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

2 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

2 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

2 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

2 days ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

2 days ago