Beritamu.co.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda Indonesia, IDX: GIAA) telah mengumumkan rencana aksi korporasi pelunasan sebagian surat utang dan sukuk melalui skema tender offer kepada pemegang surat utang dan sukuk yang merupakan kreditur Garuda Indonesia dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sebagaimana telah diumumkan pada 1 Desember 2023 lalu melalui Disclosure of Information pada laman Singapore Exchange (SGX), periode partisipasi dalam tender offer tersebut akan berlangsung hingga 15 Desember 2023 mendatang, dan pelunasan sebagian yang direncanakan akan dilaksanakan tanggal 21 Desember 2023.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, bahwa rencana pelunasan sebagian surat utang dan sukuk tersebut merupakan bagian dari langkah proaktif Perusahaan untuk perbaikan kinerja ekuitas, melalui pengelolaan secara aktif atas aset, liabilitas dan ekuitas untuk mengoptimalkan efektivitas profil arus kas Perusahaan serta fundamental kinerja operasi Perusahaan.
“Langkah korporasi yang kami laksanakan jelang penutupan tahun 2023, turut merepresentasikan komitmen Perusahaan untuk terus bergerak adaptif dalam mengoptimalkan langkah perbaikan fundamental kinerja operasi, dengan memperhatikan secara seksama outlook ekonomi makro guna menjaga momentum pemulihan kinerja Perusahaan,” ungkap Irfan, seperti dilansir dari siaran pers, Senin (4/12/2023).
Aksi korporasi tersebut juga menjadi representasi goodwill secara berkelanjutan Perusahaan dalam memastikan proses penyelesaian kewajiban terhadap para kreditur dapat menjadi semakin agile dan prudent.
Pelunasan sebagan tersebut juga telah mempertimbangkan volatilitas pasar yang terjadi saat ini termasuk peningkatan suku bunga di pasar mata uang dolar AS.
Lebih lanjut, hal-hal lebih teknis terkait dengan mekanisme pelunasan sebagian tersebut dapat dirujuk pada keterbukaan informasi pada SGX.
Dalam rencana pelunasan sebagian Surat Utang dan Sukuk tersebut, Garuda Indonesia telah mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya US$ 50.000.000 untuk nilai pokok (principal).
Jumlah tersebut tidak termasuk pembayaran bunga terutang atau pembayaran jumlah distribusi periodik yang terutang yang nilainya akan ditentukan kemudian.
Alokasi dana tersebut bersumber dari kas internal Perusahaan, sejalan dengan kebijakan pengelolaan kas (cash management) Perusahaan yang salah satunya diprioritaskan untuk penyelesaian kewajiban Perusahaan kepada para kreditur.
https://pasardana.id/news/2023/12/5/giaa-umumkan-rencana-aksi-korporasi-pelunasan-sebagian-surat-utang-dan-sukuk/
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menkeu Inggris Rachel Reeves…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) meraih penghargaan bergengsi di bidang pengembangan sumber…
Beritamu.co.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat menggelar Sarasehan Pemantauan Implementasi Pengembangan…
Beritamu.co.id - Emiten pelayaran PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) melaksanakan program penanaman…
Beritamu.co.id— Sesuai Indonesia Net Zero Emission (NZE) Roadmap, PT Toyota-Astra Motor (TAM) melakukan kolaborasi dengan…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan stakeholder terkait telah berhasil membentuk…