Categories: MARKET

Merger Angkasa Pura Dipastikan Tidak Akan Membuat Pegawai di PHK

Beritamu.co.id – Merger operator pada bandara PT Angkasa Pura I dan II dipastikan tidak akan membuat pegawai kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan belum bisa memastikan kapan proses merger Angkasa Pura ini selesai. Kata dia, hal yang paling sulit dari proses merger ini adalah urusan dokumen.

“Saya belum tahu (kapan selesai). Proses merger kan lamanya di paper work-nya,” tutur Erick di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Meski begitu, Erick memastikan bahwa proses merger ini tidak akan membuat pegawai Angkasa Pura tidak kena PHK. Pelepasan pegawai dari dua perusahaan dijamin Erick tak akan terjadi. 

Dirinya pun berbagi contoh, saat merger Pelindo sebelumnya yang berjalan denngan baik. “Kita merger Pelindo juga dulu kami memastikan persepsi jangan sampai seakan-akan pelepasan pegawai. Buktinya nggak kan di Pelindo,” ujarnya.

“Tentu nggak usah takut kepegawaian, toh airportnya juga bertambah, ekonominya aja tambah. Kecuali ekonominya turun, wisatawan turun,” sambung Erick.

Erick pun menjelaskan alasan merger tersebut dilakukan. Katanya, agar sistem dan pelayanan semua bandara di Indonesia bisa disamakan.

“Kita merger kenapa? Karena untuk menyamakan sistem dan pelayanan dan konsep airport ke depan,” kata Erick.

Related Post

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap rencana penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II). 

Nantinya, akan dibentuk satu perusahaan sebagai holding yang menaungi kedua perusahaan tersebut. Penggabungan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan layanan udara.

“Jadi gini, kalau AP I dan II itu adalah kita akan menggabungkan, kita akan bikin PT di atasnya. Karena kita lihat integrasi daripada layanan udara ini harus menyatu. Karena kan kita kemarin melakukan planning kan terpisah barat sama timur,” kata pria yang akrab disapa Tiko tersebut di Sarinah, Jakarta, Selasa (3/10) lalu.

Pembentukan holding perusahaan ditargetkan tahun ini. Tak hanya itu, pihaknya juga mengkaji pemisahan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai.

 


https://pasardana.id/news/2023/11/24/merger-angkasa-pura-dipastikan-tidak-akan-membuat-pegawai-di-phk/

Yulia Vera

Recent Posts

ASDP Klaim Digitalisasi Layanan Berikan Efek Signifikan Pada Momen Libur Waisak

Beritamu.co.id - Momen libur panjang Hari Raya Waisak 2025, yakni pada 9-12 Mei 2025…

4 hours ago

Triniti Dinamik Luncurkan Show Unit Kluster Eastwood di District East, Karawang

Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…

2 days ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

4 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

4 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

4 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

4 days ago