Categories: MARKET

Merger Angkasa Pura Dipastikan Tidak Akan Membuat Pegawai di PHK

Beritamu.co.id – Merger operator pada bandara PT Angkasa Pura I dan II dipastikan tidak akan membuat pegawai kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan belum bisa memastikan kapan proses merger Angkasa Pura ini selesai. Kata dia, hal yang paling sulit dari proses merger ini adalah urusan dokumen.

“Saya belum tahu (kapan selesai). Proses merger kan lamanya di paper work-nya,” tutur Erick di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Meski begitu, Erick memastikan bahwa proses merger ini tidak akan membuat pegawai Angkasa Pura tidak kena PHK. Pelepasan pegawai dari dua perusahaan dijamin Erick tak akan terjadi. 

Dirinya pun berbagi contoh, saat merger Pelindo sebelumnya yang berjalan denngan baik. “Kita merger Pelindo juga dulu kami memastikan persepsi jangan sampai seakan-akan pelepasan pegawai. Buktinya nggak kan di Pelindo,” ujarnya.

“Tentu nggak usah takut kepegawaian, toh airportnya juga bertambah, ekonominya aja tambah. Kecuali ekonominya turun, wisatawan turun,” sambung Erick.

Erick pun menjelaskan alasan merger tersebut dilakukan. Katanya, agar sistem dan pelayanan semua bandara di Indonesia bisa disamakan.

“Kita merger kenapa? Karena untuk menyamakan sistem dan pelayanan dan konsep airport ke depan,” kata Erick.

Related Post

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap rencana penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II). 

Nantinya, akan dibentuk satu perusahaan sebagai holding yang menaungi kedua perusahaan tersebut. Penggabungan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan layanan udara.

“Jadi gini, kalau AP I dan II itu adalah kita akan menggabungkan, kita akan bikin PT di atasnya. Karena kita lihat integrasi daripada layanan udara ini harus menyatu. Karena kan kita kemarin melakukan planning kan terpisah barat sama timur,” kata pria yang akrab disapa Tiko tersebut di Sarinah, Jakarta, Selasa (3/10) lalu.

Pembentukan holding perusahaan ditargetkan tahun ini. Tak hanya itu, pihaknya juga mengkaji pemisahan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai.

 


https://pasardana.id/news/2023/11/24/merger-angkasa-pura-dipastikan-tidak-akan-membuat-pegawai-di-phk/

Yulia Vera

Recent Posts

IPCC Bakal Bagikan Dividen Senilai Rp24,4213 per Saham, Simak Jadwalnya!

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Bongkar muat barang dari dan ke kapal, meliputi cargodoring,…

10 mins ago

Kegiatan Operasional Bank Indonesia Ditiadakan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024

Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan…

41 mins ago

Menperin Sebut Investasi Samsung-Xiomi Jauh Lebih Besar Dari Apple

Beritamu.co.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan nilai investasi Samsung dan Xiaomi memiliki…

1 hour ago

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Masih Berpotensi Koreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/11), secara teknikal, IHSG kembali…

2 hours ago

Danantara Belum Juga Diluncurkan, Rosan Ungkap Alasannya

Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…

6 hours ago

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

7 hours ago