Categories: MARKET

Menaker Ungkap Ada 8 Provinsi Yang Belum Tetapkan UMP 2024

Beritamu.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah mengungkapkan ada 8 provinsi yang hingga Selasa (21/11) pukul 19.00 WIB, belum mengirimkan salinan Surat Keputusan Gubernur mengenai penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2024.  

Delapan provinsi itu adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.  

“Hari ini, 21 November 2023 adalah batas akhir pengumuman UMP oleh masing-masing Gubernur,” kata Ida melalui keterangan resminya, Selasa (21/11). 

Menteri Ida pun memberikan waktu kepada delapan provinsi tersebut hingga pukul 23.59 WIB untuk segera menetapkan upah minimum tahun depan.

Diketahui, hingga saat ini sudah ada 30 provinsi yang telah menetapkan UMP 2024. Dari 30 provinsi tersebut, ada 3 provinsi yang tidak menetapkan UMP 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Perubahan PP No. 36/2021 tentang Pengupahan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, pemerintah provinsi yang melapor lebih dari batas waktu yang ditetapkan, akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, untuk kemudian ditindaklanjuti. 

“Sanksi bukan dari Kemenaker, tapi kita laporkan ke Kemendagri,” tegasnya.  

Related Post

Selain itu, kepada provinsi yang tidak menetapkan UMP sesuai dengan PP No.51/2023 Kemenaker akan mendengarkan pertimbangan dari kedua provinsi terlebih dahulu, sebelum akhirnya melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Nantinya, Kemendagri akan langsung memberikan sanksi kepada provinsi yang tidak menetapkan UMP 2024 sesuai dengan PP No.51/2023.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/11/22/menaker-ungkap-ada-8-provinsi-yang-belum-tetapkan-ump-2024/

Yulia Vera

Recent Posts

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

58 mins ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

2 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

3 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

3 hours ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

4 hours ago

DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

5 hours ago