Categories: MARKET

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BREN dan CUAN

Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (10/11/2023) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (IDX: BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) di Seluruh Pasar.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis P.H.Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana dan P.H. Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Martin Satria D. Bako, dalam laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (9/11/2023).

Disebutkan melaui surat No. Peng-SPT-00058/BEI.WAS/11-2023, bursa melakukan Penghentian sementara perdagangan efek BREN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Sementara melalui surat No. Peng-SPT-00057/BEI.WAS/11-2023, BEI memutuskan melakukan suspensi terhadap saham CUAN mulai sesi I perdagangan tanggal 10 November 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Related Post

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (9/11/2023) kemarin, Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (IDX: BREN) tercatat menguat 18,75% atau naik 825 point ke harga Rp5.225 per saham.

Sementara saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) pada, Kamis (9/11/2023) tercatat menguat 7,69% atau naik 500 point ke harga Rp7.000 per saham.


https://pasardana.id/news/2023/11/10/bei-hentikan-sementara-perdagangan-saham-bren-dan-cuan/

Yulia Vera

Recent Posts

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

4 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

5 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

6 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

8 hours ago

Jangan Keliru, Ini Bedanya Investasi dan Judi Online

Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…

9 hours ago

BBTN Luncurkan Kartu Debit Prospera Pikat Kelas Menengah Atas

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…

10 hours ago