Beritamu.co.id – PT Darma Henwa Tbk (IDX: DEWA) akan membayar utang usaha senilai Rp554,48 miliar kepada PT Madhani Talatah Nusantara dengan menukar sebanyak 11.089.615.520 saham seri B perseroan.
Pada saat yang sama, emiten kontraktor tambang grup Bakrie ini juga akan melunasi utang senilai Rp358,92 miliar kepada PT Andhesti Tungkas Pratama dengan sebanyak 7.178.500.000 saham.
Caranya, DEWA akan melaksanakan aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak 18.268.115.520 saham seri B dengan harga pelaksanaan Rp50 per helai.
“Pemberi Pinjaman telah menyetujui untuk menerima penyelesaian atas kewajiban Perseroan tersebut dengan menerima saham seri B yang memiliki nilai nominal Rp.50 per saham dalam Rencana Transaksi dengan jumlah saham setara dengan nilai ekuivalen pinjaman dalam mata uang Rupiah dibagi dengan harga pelaksanaan dalam Rencana Transaksi,” tulis manajemen DEWA, Senin (6/11/2023).
Dampaknya, total ekuitas Perseroan per 30 Juni 2023 berubah dari sebesar Rp.3.233.958.904.951 menjadi sebesar Rp.4.147.364.680.963.
Dengan peningkatan ekuitas Perseroan, rasio kewajiban terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio – DER) Perseroan akan membaik, dimana DER per 30 Juni 2023 yang sebelumnya 1,56x menjadi 1,00x.
Namun, bagi pemegang saham DEWA akan terdilusi sedalam 45,53 persen.
Sedangkan Madhani Talatah Nusantara akan memegang 27,64 persen porsi kepemilikan pada perseroan dari nihil.
Sedangkan Adhesti Tungkas Pratama akan menguasai 17,89 persen dari nihil.
DEWA menegaskan, tidak terjadi perubahan pemegang saham pengendali perseroan, padahal kedua pemegang saham tersebut akan lebih banyak ketimbang pemegang utama lama.
Pasalnya, porsi saham Goldwave Capital Limited akan susut yang tersisa 9,51 persen dari porsi kepemilikan saat ini 17,46 persen.
Demikian juga, porsi kepemilikan Zurich Asset International Ltd akan menyusut menjadi 6,26 persen dari porsi saat ini, yang sebanyak 11,5 persen.
Dijelaskan, kedua calon pemegang saham utama DEWA itu tidak memiliki hubungan afiliasi.
Karena, pemegang saham pengendali Madhani Talatah Nusantara yakni David Ronaldson dan Dwi Hartanto.
Adapun pemegang saham Andhesti Tungkas Pratama adalah Hardoyo dan Agus Suryono.
Di sisi lain, rencana aksi korporasi itu, baru dapat berjalan jika telah mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 18 Desember 2023.
Tak cukup itu, DEWA juga harus mendapat restu OJK dan BBRI selaku salah satu kreditur untuk melaksanakan aksi ini.
https://pasardana.id/news/2023/11/6/dewa-bayar-utang-senilai-rp913-4-miliar-dengan-18-2-miliar-saham/
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…