Beritamu.co.id – PT Indo Kordsa Tbk (IDX: BRAM) akan membagikan dividen tengah tahun atau interim sebesar Rp200 per lembar kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan bursa tanggal 7 November 2023, atau cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi.
Sedangkan cum dividen pasar tunai akan jatuh pada tanggal 9 November 2023.
Emiten benang dan kain ban itu akan mengirim total dividen tunai dengan total nilai Rp90,011 miliar ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada tanggal 23 November 2023.
Rencana tersebut merupakan buah keputusan Direksi dan telah disetujui Dewan Komisaris BRAM pada tanggal 26 Oktober 2023 dengan mengacu hasil kinerja sembilan bulan tahun 2023.
Dalam laporan keuangan kuartal III 2023, BRAM melaporkan laba bersih sebesar Rp145,26 miliar dengan saldo laba Rp1,084 triliun.
Padahal jika dibandingkan dengan hasil kinerja sembilan bulan tahun 2022, laba periode sama tahun 2023 anjlok 56,7 persen sisa USD10,801 juta.
Pasalnya, pendapatan turun 25 persen secara tahunan menjadi USD192,53 juta pada akhir September 2023.
Rinciannya, penjualan ke pasar dalam negeri melorot 17,7 persen menjadi USD111,45 juta.
Senasib, nilai ekspor anjlok 33, 05 persen yang tersisa USD81,79 juta.
Walau beban pokok penjualan ditekan 19,4 persen secara tahunan menjadi USD166,15 juta pada akhir September 2023. Tapi laba kotor tetap terpangkas 46,8 persen yang tersisa USD26,38 juta.
https://pasardana.id/news/2023/10/30/laba-anjlok-56-persen-bram-tebar-dividen-interim-rp200-per-saham/
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…