Categories: MARKET

Insentif Pajak Properti Bakal Genjot Pertumbuhan KPR Hingga Belasan Persen

Beritamu.co.id PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) menyebut rencana insentif Pemerintah untuk sektor perumahan akan menjaga tren pertumbuhan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perseroan tumbuh di level belasan hingga puluhan persen.

Seperti diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan akan menanggung PPN untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar.

Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp4 juta.

Direktur Consumer BBTN, Hirwandi Gafar mengapreasiasi langkah Pemerintah memberikan insentif tersebut, terutama untuk mempermudah masyarakat Indonesia memiliki hunian.

Insentif tersebut, lanjutnya, juga akan mendorong penyaluran KPR karena mayoritas calon pembeli rumah masih menjadikan KPR sebagai pilihan utama untuk memiliki rumah. 

Hirwandi bilang, lebih dari 90 persen portofolio KPR BTN masih didominasi oleh rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar, termasuk di dalamnya yakni segmen rumah murah. 

Selain fokus menyalurkan KPR Subsidi, BBTN juga intens menyasar KPR Non-Subsidi yang membidik segmen emerging affluent.

Strategi tersebut dieksekusi dengan membuka 3 Sales Center di BSD, Kelapa Gading, dan Surabaya.

“Hingga Agustus 2023, kami mencatatkan portfolio KPR baik Subsidi maupun Non-Subsidi tumbuh double digit di atas 10 persen. Dengan ada insentif tersebut, kami optimistis tren pertumbuhan KPR masih berlanjut hingga akhir 2024,” ujar Hirwandi di Jakarta, Kamis (26/10).

Related Post

Hirwandi juga menuturkan, saat ini sebanyak hampir 90% dari total nasabah KPR BTN merupakan pembeli rumah pertama dengan pembelian langsung melalui lebih dari 7.000 mitra developer BTN.

Sehingga, dengan stimulus Pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.

“Insentif ini selain untuk sektor perumahan, juga akan berdampak ekonomi nasional, karena perumahan memberikan multiplier effect bagi 185 subsektor yang terkait dengan industri ini,” kata Hirwandi.

Rencananya, akan ada 2 tahapan implementasi insentif PPN DTP tersebut.

Tahap pertama, pemberian insentif pajak akan diberikan sebesar 100 persen pada November 2023-Juni 2024.

Tahap kedua, diberikan sebesar 50 persen untuk periode Juli-Desember 2024.

 


https://pasardana.id/news/2023/10/26/insentif-pajak-properti-bakal-genjot-pertumbuhan-kpr-hingga-belasan-persen/

Yulia Vera

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

10 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

1 hour ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

7 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

8 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago