Categories: MARKET

Silang Pendapat Antara Kemendag-Barantin Terkait Ekspor Kratom

Pasardanai.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki pendapat yang berbeda dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) terkait soal ekspor kratom.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, kratom diperbolehkan untuk diekspor jika memang ada permintaan.

“Kratom itu kan bebas ekspor, boleh bebas saja,” ujar Budi kepada awak media di ICE BSD Tangerang, Minggu (22/10) kemarin.

Belakangan ini, sebut Budi, ekspor kratom sedang digodok kembali aturannya.

Pasalnya, tumbuhan herbal itu dilarang untuk dikonsumsi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Budi pun menegaskan, sekalipun aturan itu belum dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga teknis, dalam hal ini adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kemenkes hingga BNN, kratom sah-sah saja untuk diekspor. 

“Kan memang boleh, sudah boleh, kan ada yang bebas, jadi ekspor itu ada yang bebas, ada yang diatur, kalau yang bebas ya boleh,” kata dia.  

Padahal, Barantin sendiri menyatakan, Indonesia masih belum diperbolehkan untuk eskpor kratom.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Barantin, Adnan mengatakan, alasannya adalah lantaran masih memerlukan penelitian khusus dari BRIN untuk memastikan apakah tumbuhan itu layak konsumsi atau tidak.

“Berdasarkan dari BRIN itu bilang dibutuhkan penelitian lebih lanjut soal kratom. Jadi kita menunggu itu karena jangan sampai kita mengiyakan yang satu dengan yang lain. Yang satu memperbolehkan, yang lain tidak. Yang satu bilang narkoba, yang satu tidak masalah, enggak boleh itu,” ujar Adnan.

Related Post

Lebih lanjut Adnan menuturkan, selama ini, pemerintah melalui BNN dan Kemenkes serta BRIN telah mengadakan rapat khusus untuk membahas kratom itu. 

Dalam rapat itu, pemerintah sepakat Kratom tidak boleh diekspor jika hasil penelitian dari BRIN belum keluar untuk memastikan aman atau tidaknya tumbuhan herbal itu. 

“Iya belum boleh. Tetapi kalau ada perintah dari hasil penelitian (menyatakan) boleh dari mereka yah enggak masalah. Ini perlu menunggu sebentar lagi dari BRIN untuk itu,” kata Adnan. 

Sementara itu, berdasarkan catatan Kemendag, sejak 2019 hingga 2022 nilai ekspor kratom selalu mengalami pertumbuhan dengan tren sebesar 15,92 persen per tahun. 

Di periode Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi 7,33 juta dollar AS.

Begitu pula dengan volume ekspornya, nilai pertumbuhannya sebesar 51,49 persen jika dibandingkan periode yang sama tahub 2022.

 


https://pasardana.id/news/2023/10/23/silang-pendapat-antara-kemendag-barantin-terkait-ekspor-kratom/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

2 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

2 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

2 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

2 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

2 days ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

2 days ago