Beritamu.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.
Kepastian akan kabar tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, di Jakarta, Minggu (15/10).
Anwar yakin dengan melihat geliat ekonomi, bakal ada kenaikan UMP tahun depan.
Dia berharap, keputusan pihaknya tidak diprotes para pengusaha.
“Tentunya (UMP naik), mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha,” ucap Anwar.
Meski begitu, Anwar belum mau membeberkan besaran kenaikannya.
Pasalnya, saat ini pembahasan dan perhitungan masih terus dilakukan sebelum nantinya diumumkan.
Kemungkinan, kenaikannya tidak akan sampai 15%, seperti tuntutan yang sering disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
“Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemnaker mengatakan, bakal mengumumkan UMP 2024 pada akhir November 2023.
Dalam menentukan hasilnya, dipastikan akan mendengar aspirasi dari semua pihak termasuk buruh dan pengusaha.
Seperti yang sudah-sudah, pembahasan UMP 2024 dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (DPN).
https://pasardana.id/news/2023/10/16/pemerintah-akan-naikkan-ump-tahun-depan/
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…
Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…