Categories: MARKET

Pemerintah Akan Menaikkan UMP Tahun Depan

Beritamu.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan. 

Kepastian akan kabar tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, di Jakarta, Minggu (15/10).

Anwar yakin dengan melihat geliat ekonomi, bakal ada kenaikan UMP tahun depan.

Dia berharap, keputusan pihaknya tidak diprotes para pengusaha.

“Tentunya (UMP naik), mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha,” ucap Anwar.

Meski begitu, Anwar belum mau membeberkan besaran kenaikannya.

Pasalnya, saat ini pembahasan dan perhitungan masih terus dilakukan sebelum nantinya diumumkan.

Related Post

Kemungkinan, kenaikannya tidak akan sampai 15%, seperti tuntutan yang sering disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

“Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemnaker mengatakan, bakal mengumumkan UMP 2024 pada akhir November 2023.

Dalam menentukan hasilnya, dipastikan akan mendengar aspirasi dari semua pihak termasuk buruh dan pengusaha.

Seperti yang sudah-sudah, pembahasan UMP 2024 dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (DPN).


https://pasardana.id/news/2023/10/16/pemerintah-akan-naikkan-ump-tahun-depan/

Yulia Vera

Recent Posts

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

4 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

5 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

5 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

7 hours ago

Jangan Keliru, Ini Bedanya Investasi dan Judi Online

Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…

8 hours ago

BBTN Luncurkan Kartu Debit Prospera Pikat Kelas Menengah Atas

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…

10 hours ago