Categories: MARKET

Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Denda BBCA Rp100 Juta

Beritamu.co.id – Otoritas Pasar Modal telah menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta kepada PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) selaku bank kostudian Reksa Dana Berlian Khatulistiwa yang diterbitkan Berlian Aset Manajemen.

Dalam pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir pekan lalu disebutkan, emiten bank grup Djarum ini tidak menjalankan Pasal 8 ayat 1 dan 2 POJK Nomor 23/POJK/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

Jelasnya, dalam Pasal 8 ayat 1 berbunyi: “Dalam hal komposisi Portofolio Efek dari Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), Pasal 6 ayat (1) huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf – 14 – f, huruf g, huruf h, huruf j, dan huruf p dan/atau kebijakan investasi yang telah ditetapkan dalam Kontrak Investasi Kolektif yang disebabkan karena tindakan transaksi yang dilakukan oleh Manajer Investasi, maka paling lambat 2 (dua) hari bursa sejak terjadinya perubahan komposisi Portofolio Efek dari Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Bank Kustodian wajib memberikan surat pemberitahuan kepada Manajer Investasi dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Related Post

Adapun dalam Pasal 8 ayat 2 berbunyi: Dalam hal komposisi Portofolio Efek dari Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif belum sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), Pasal 6 ayat (1) huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf j, dan huruf p atau kebijakan investasi yang telah ditetapkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bank Kustodian wajib melaporkan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan tembusan kepada Manajer Investasi paling lambat 2 (dua) hari bursa sejak berakhirnya batas waktu penyesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (2).


https://pasardana.id/news/2023/10/16/langgar-aturan-pasar-modal-ojk-denda-bbca-rp100-juta/

Yulia Vera

Recent Posts

Triniti Dinamik Luncurkan Show Unit Kluster Eastwood di District East, Karawang

Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…

10 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

3 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

3 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

3 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

3 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

3 days ago