Categories: MARKET

Kemendag Akan Membina Pedagang Offline Ikuti Perkembangan Jaman

Beritamu.co.id – Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan menutup e-commerce, dimana keberadaannya justru dapat meningkatkan akses pasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag, Rifan Ardianto menyebut, kalau pemerintah hanya mengaturnya melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Aturan tersebut diteken agar pasar online dan offline berjalan beriringan. 

“Pada akhirnya, dari sisi pemerintah tidak akan menutup e-commerce, karena itu sesuatu hal bisnis perdagangan yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha,” kata Rifan dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/10). 

Meski begitu, Rifan melanjutkan, pemerintah hanya mengatur penyelenggaraan e-commerce sebagai perdagangan elektronik sehingga semuanya dapat berjalan sinergi. 

“Baik itu perdagangan offline-nya maupun perdagangan online-nya,” sambungnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan dengan aksi para pedagang di Pasar Tanah Abang yang memasang tulisan bernada protes meminta sejumlah platform toko online (e-commerce) ditutup.

Related Post

Hal itu ramai setelah permintaan penutupan TikTok Shop dituruti. 

Terkait hal tersebut, Kemendag akan melakukan pembinaan kepada pedagang offline melalui kegiatan promosi dan pelatihan untuk meningkatkan daya saing. Pedagang offline akan didorong untuk ikuti perkembangan zaman dengan ikut memanfaatkan pasar online

“Bagaimana mengedukasi pedagang untuk bisa memanfaatkan platform digital, itu yang terus kita dorong. Dari sisi Kemendag, terus mendorong bagaimana pelaku usaha pedagang offline untuk bisa masuk ke pasar digital,” jelas Rifan. 

“Beberapa pelatihan kemitraan kita lakukan baik dengan perguruan tinggi, K/L terkait, termasuk dengan pelaku usaha marketplace terus kita lakukan sehingga pada akhirnya teman-teman dari pelaku usaha UMKM bisa memanfaatkan sarana teknologi transformasi untuk memperluas akses pasarnya,” pungkasnya.

 


https://pasardana.id/news/2023/10/13/kemendag-akan-membina-pedagang-offline-ikuti-perkembangan-jaman/

Yulia Vera

Recent Posts

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

29 mins ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

60 mins ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

2 hours ago

DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

3 hours ago

XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024 di Seluruh Indonesia

Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…

3 hours ago

Anak Usaha TOWR Raih Fasilitas Pinjaman Bergulir dari Bank BNP Paribas Indonesia Senilai Rp500 Miliar

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…

4 hours ago