Beritamu.co.id – Bantuan iuran jaminan kesehatan sebesar Rp38,56 triliun sepanjang tahun ini hingga 5 Oktober 2023, sudah terbayarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada sebanyak 96,61 juta jiwa fakir miskin dan orang tidak mampu menerima manfaat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
“Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan khusus bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah. Bantuan ini disalurkan melalui KPPN Jakarta VII kepada Kementerian Kesehatan yang nantinya akan diteruskan kepada BPJS Kesehatan,” tulis @ditjenperbendaharaan, dikutip pada Selasa (10/10).
Bukan hanya fakir miskin dan orang tidak mampu yang mendapatkan bantuan tersebut, sebanyak 186.783 jiwa bayi baru lahir yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga mendapatkan manfaat ini.
Kemenkeu juga mengalokasikan APBN untuk Kementerian Kesehatan mencapai Rp85,5 triliun dari Rp178,7 triliun total anggaran kesehatan, atau sebesar 47,8 persen.
Di dalamnya, termasuk anggaran untuk pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp46,5 triliun.
Dengan demikian, anggaran PBI JKN yang sudah tersalurkan setara dengan 82,9 persen dari total pagu.
Secara umum, Kemenkeu merealisasikan bantuan sosial (bansos) mencapai Rp97,21 triliun (67,71 persen dari Pagu) atau tumbuh 1,33 persen secara tahunan, per Agustus 2023.
Selain PBI JKN, realisasi tersebut juga mengalir untuk Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp49,3 triliun, antara lain untuk PKH bagi 9,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran program kartu sembako untuk 18,7 juta KPM.
Penyaluran bantuan PIP sebesar Rp6,7 triliun bagi 11,4 juta siswa dan KIP kuliah sebesar Rp8,7 triliun bagi 725.300 mahasiswa pada Kemendikbudristek dan Kemenag.
Terakhir, bantuan penanggulangan bencana pada BNPB sebesar Rp1,7 triliun yang dimanfaatkan antara lain untuk bantuan stimulan rumah kepada 42.400 KK terdampak bencana Kabupaten Cianjur.
https://pasardana.id/news/2023/10/11/kemenkeu-telah-bayarkan-iuran-peserta-pbi-jkn-sebesar-rp38-58-triliun/
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…