Categories: MARKET

OJK Cabut Izin Usaha 2 Perusahaan Investasi di Pasar Modal

Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi kepada dua perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal, karena telah lebih dari dua tahun tidak terlihat tanda-tanda operasional.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi Cabut Izin Usaha (CIU) kepada dua perusahaan, yakni perusahaan manajemen aset PT Maseri Aset Manajemen dan pedagang reksa dana PT Nadira Investasikita Bersama.

Melalui surat pengumuman tertanggal 19 September 2023, OJK menjelaskan, bahwa penutupan kedua perusahaan tersebut diputuskan setelah OJK menemukan bahwa kantornya tidak ditemukan.

Perusahaan ini juga diketahui tidak melakukan kegiatan usaha sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana dan Manajer Investasi dalam jangka waktu 2 tahun berturut-turut serta tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi sebagaimana mestinya. 

“Dengan dicabutnya izin usaha Perusahaan Efek, maka perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut, dikutip pada Senin, (25/9). 

Related Post

Selain itu, kedua perusahaan diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha dan menyelesaikan seluruh kewajiban atas tagihan Sanksi Administratif Berupa Denda kepada OJK melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK. 

“Perusahaan juga dilarang menggunakan nama dan logo Perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran Perseroan Terbatas,” sebut pernyataan OJK.


https://pasardana.id/news/2023/9/25/ojk-cabut-izin-usaha-2-perusahaan-investasi-di-pasar-modal/

Yulia Vera

Recent Posts

XLSMART Luncurkan Fitur Canggih, Layanan Aduan Kini Bisa Dipantau Real-Time di myXL!

Beritamu.co.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) (IDX: EXCL), terus meningkatkan kualitas Customer…

9 hours ago

Lagi, Kundy Wijaya Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di KKES

Beritamu.co.id - Kundy Wijaya selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk…

10 hours ago

PT Artalindo Semesta Nusantara Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di YELO

Beritamu.co.id - PT Artalindo Semesta Nusantara selaku pemegang saham pengendali PT Yelooo Integra Datanet Tbk (IDX:…

11 hours ago

DMS Propertindo Tbk Raih Pinjaman sebesar Rp325 Miliar dari PT Cahaya Sabit Anugra

Beritamu.co.id - PT DMS Propertindo Tbk (IDX: KOTA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

11 hours ago

Survei Sun Life: 60% Keluarga Khawatir Kekayaan Tidak Akan Bertahan Setelah Diwariskan kepada Generasi Berikutnya

Beritamu.co.id - Menurut survei terbaru dari Sun Life Asia, meskipun keamanan finansial dianggap sebagai…

12 hours ago

Kuartal III 2025: OCBC Catat Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga 15% YoY menjadi Rp230 Triliun

Beritamu.co.id – PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) (IDX: NISP) menyampaikan laporan kinerja Kuartal III (Q3)…

13 hours ago