Beritamu.co.id – Manajemen PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), memberhentikan sementara Direktur Operasional Sofiah Balfas.
Diberhentikannya Sofian Balfas imbas dari buntut penetapannya sebagai tersangka terkait kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II elevated atau Tol MBZ.
Mengutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditulis pada Minggu (24/9) kemarin l, Dewan Komisaris dari Emiten konstruksi milik keluarga dari mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ini menetapkan pemberhentian sementara anggota direksi perseroan atas nama Ir.Sofiah Balfas. Hal itu berdasarkan surat keputusan dewan komisaris Nomor 020/SK/BTU-DEKOM/IX/2023 pada 20 September 2023.
“Atas pemberhentian sementara tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berwenang menjalankan pengurusan Perseroan dan mewakili Perseroan,” ujar Direktur Utama BUKK Irsal Kamarudin.
Setelah keputusan ini, manajemen BUKK akan menindaklanjuti keputusan Dewan Komisaris tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mencabut atau menguatkan keputusan tersebut.
“Pelaksanaan tugas anggota Direksi yang diberhentikan sementara tersebut untuk sementara waktu akan dilaksanakan oleh Dewan Direksi Perseroan secara kolektif kolegial,” ujarnya.
Sebelumya, Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru di kasus korupsi proyek Tol MBZ. Tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas (SB) menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Tol MBZ.
Sofiah diduga terlibat dalam pemufakatan jahat dalam kasus korupsi proyek Tol MBZ. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sofiah kemudian langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.
https://pasardana.id/news/2023/9/25/jadi-tersangka-korupsi-bukaka-copot-jabatan-direktur-operasional-sofiah-balfas/
Beritamu.co.id - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa PT Freeport Indonesia saat ini bukan lagi…
Beritamu.co.id - Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten.…
Beritamu.co.id-Kontroversi pengenaan pajak untuk kegiatan membangun rumah sendiri, yang dikenal dengan Pajak Pertambahan Nilai…
Beritamu.co.id - PT Tunas Baru Lampung Tbk (IDX: TBLA) menyampaikan siap melakukan pembayaran bunga Obligasi berkelanjutan…
Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) melalui XL Axiata Business Soluitions…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Kamis (19/9/2024) berhasil…