Categories: MARKET

Pola Transaksi Saham TGUK Masuk UMA

Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (IDX: TGUK) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (19/9/2023).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham TGUK, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Related Post

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (19/9/2023) siang ini, Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (IDX: TGUK) terpantau ditutup melemah -9,28% atau turun -17 point ke harga Rp166 per saham.

Hingga jeda siang ini, Selasa (19/9/2023) saham TGUK tercatat ditransaksikan dari batas atas di level 242 hingga batas bawah di level 160, dengan volume perdagangan mencapai 12.778.884 lot dan nilai Transaksi sekitar Rp248,4 miliar.


https://pasardana.id/news/2023/9/19/pola-transaksi-saham-tguk-masuk-uma/

Yulia Vera

Recent Posts

CLEO Bukukan Penjualan Mencapai Rp1,37 Triliun di Kuartal II – 2025, Tumbuh 5,4% YoY

Beritamu.co.id - Di tengah kondisi pasar yang terus berubah dan kompetisi yang semakin dinamis,…

1 hour ago

Pajak Kripto Lebih Ringan, Tapi Belum Adil: Industri Minta Skema Baru yang Pro-Investor

Beritamu.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan skema pajak baru atas transaksi…

3 hours ago

Ditopang Kawasan Industri, Intiland Raup Pendapatan Usaha Rp1,2 Triliun

Beritamu.co.id - PT Intiland Development Tbk (IDX: DILD) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,2 triliun…

3 hours ago

Pajak Kripto Dirombak: Peluang atau Tantangan bagi Industri?

Beritamu.co.id — Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025…

4 hours ago

MR.D.I.Y. Bukukan Pendapatan Rp3,7 Triliun di Semester 1 – 2025

Beritamu.co.id - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.D.I.Y. Indonesia) (Perseroan) (IDX: MDIY) menutup semester…

5 hours ago

Bank OCBC Bukukan Laba Bersih Rp2,57 Triliun di Semester 1 – 2025, Tumbuh 7% YoY

Beritamu.co.id - PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) (IDX: NISP) (Bank) merilis laporan kinerja Semester…

5 hours ago