Categories: MARKET

Belajar Dari China, Pemerintah Siapkan Satgas Transformasi Terkait Pelarangan Tiktok Shop

Beritamu.co.id – Pemerintah tengah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) transformasi digital terkait rencana pelarangan Tiktok Shop di Tanah Air.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Selasa (12/9), mengatakan bahwa selama ini pengaruh transformasi digital dalam perekonomian negara itu memang sangat besar dan tak terhindarkan. Sehingga perlu perlindungan untuk pasar domestik. 

Kata Teten, agar Indonesia mencontoh China yang berhasil melakukan akselerasi digital, melahirkan ekonomi baru sekaligus melindungi pasar domestik dengan ketat. “Ekonomi digital di China 90 persen dikuasai domestik, asing itu hanya 10 persen karena mereka mengatur demikian ketatnya. Karena itu waktu RDP (rapat dengar pendapat) yang lalu saya sampaikan kita tiru model China,” ujarnya.

“Di China platform digital tidak boleh monopoli. Media sosial dan dagang dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok dipisah antara TikTok medsosnya dan TikTok Shop-nya. Nah, di Indonesia dibolehkan. Yang bodoh siapa?” sambungnya.

Karena itu, Teten menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengatur ekonomi digital secepatnya. Jika tidak, transformasi digital bisa menjadi ancaman bagi ekonomi domestik sehingga dapat membunuh ekonomi lama.

“Harus melahirkan ekonomi baru, bukan membunuh investor lama, membunuh warung lama. Karena itu Pak Presiden saat ini sedang menyiapkan satgas transformasi digital,” kata dia.

Sebelumnya, Teten sudah memanggil pihak TikTok Indonesia untuk melarang para penjual dalam melakukan praktik predatory pricing atau memberikan harga yang tidak masuk akal. Namun hingga kini panggilan tersebut belum berbuah hasil.

Related Post

“Sebelumnya saya juga memanggil Shopee, karena Shopee pernah melakukan menjual produk dari China dengan harga predatory pricing yang enggak masuk akal. Dan mereka sepakat meng-drop produk-produk pakaian muslim, waktu itu, untuk tidak dijual lagi,” lanjut dia.

Teten pun berpendapat jika pemerintah berani memberikan aturan, para pelaku penjual e-commerce seperti di TikTok tentu akan mau berkompromi.

“Menurut saya pengaturannya bukan pengaturan secara elektronik aja, tapi bea masuk juga harus diatur. Jadi ini sedang kita siapkan, Pak Presiden sudah menugaskan, kami juga sedang menyiapkan. Jadi memang kita perlu, Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) enggak cukup, kita perlu ada national policy mengenai digital economy,” tegasnya.

Teten mengatakan akan membahas persoalan ini lebih lanjut dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi pada Kamis (14/9) besok.


https://pasardana.id/news/2023/9/13/belajar-dari-china-pemerintah-siapkan-satgas-transformasi-terkait-pelarangan-tiktok-shop/

Yulia Vera

Recent Posts

Era Baru Trading Cerdas: Bagaimana AI Merevolusi Dunia Investasi

Beritamu.co.id - Dunia investasi selalu menjadi pusat inovasi, tetapi laju perubahan telah mencapai tingkat…

15 hours ago

Ekspansi ke Jepang, Lovina Brewery Gandeng Naoyoshi

Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…

2 days ago

Edwin Cheah Yew Hong Tambah Investasi Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…

2 days ago

Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp14.211 Triliun, Meningkat 0,20% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…

2 days ago

Bank Panin Dubai Syariah Tbk Raih Peringkat idAA-/Stable dari PEFINDO

Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…

2 days ago

Investasi, Rika Juniaty Tanzil Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…

2 days ago