Beritamu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan pendaftaran sebagai penyelenggara bursa karbon kepada Regulator bursa karbon.
Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik kepada media melalui media sosial, Jumat (8/9/2023).
“Seperti disampaikan, OJK telah menerbitkan SEOJK 12/2023 menyusul terbitnya POJK 14/2023. Untuk itu, dapat kami sampaikan bahwa BEI telah menyampaikan permohonan sebegai penyelenggara bursa karbon sesuai dengan ketentuan dalam SEOJK 12/2023,” ungkap Jeffrey.
Ia menambahkan, BEI telah menyampaikan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam SEOJK tersebut.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa persiapan BEI sebagai penyelenggara bursa karbon telah dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan melakukan diskusi dan komunikasi dengan kementerian/lembaga terkait, melakukan kajian, melakukan studi banding, mempersiapkan sistem, persiapan SDM serta persiapan lainnya,” terang dia.
Untuk diketahui, Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.04/2023 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Kabon Melalui Bursa Karbon diterbitkan pada tanggal 6 September 2023.
https://pasardana.id/news/2023/9/8/gerak-cepat-bei-ajukan-sebagai-penyelenggara-bursa-karbon/
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…