Beritamu.co.id – PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan perubahan susunan pengurus.
BUMN pengelola bandara, melalui keterbukaan informasi, dimana perusahaan mengumumkan telah memberhentikan dua dari jajaran komisarisnya. Mereka antara lain Muchtar Husein selaku Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Angkasa Pura II, dan Dodi Iskandar selaku komisaris perusahaan.
Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) selaku para pemegang saham PT Angkasa Pura II Nomor: SK-247/MBU/09/2023 dan Nomor: KEP.INJ.01.01/23/09/2023/A.0073 tanggal 1 September 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II.
Masih berdasarkan surat yang sama, perusahaan kemudian mengangkat Cahyo Rahadian Muzar sebagai komisaris dan Leonardy Putra Negara Siregar sebagai komisaris independen.
“Dampak Hukum kejadian dimaksud adalah Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II,” ujar Corporate Secretary Dony Krisnowibowo dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (4/9).
Seperti diketahui, PT Angkasa Pura II adalah bagian dari InJourney yang bergerak di bidang pengelolaan bandara. Hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini mengelola 20 bandara yang terutama terletak di Indonesia bagian barat.
https://pasardana.id/news/2023/9/5/susunan-pengurus-ap-ii-dirombak-erick-thohir/
Beritamu.co.id - Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$$500 juta.…
Beritamu.co.id — PT Indonesian Paradise Property Tbk (IDX: INPP), yang dikenal dengan properti-properti ikoniknya di…
Beritamu.co.id - Sebagai wujud nyata atas dukungan BCA terhadap kemajuan UMKM Indonesia, PT Bank…
Beritamu.co.id - Indeks Nikkei 225 di Bursa Efek Tokyo, Jepang, melonjak 568,58 poin, atau…
Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, naik 12,57 poin,…
Beritamu.co.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menyalurkan bantuan dana beasiswa bagi mahasiswa…