Beritamu.co.id – PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN) menetapkan harga pelaksanaan program Management Stock Option Plan atu MSOP senilai Rp2.120 per lembar saham.
Mengutip keterangn resmi emiten tambang tembaga dan emas grup Medco, Grup Salim dan Bakrie ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/9/2023) bahwa harga pelaksanaan itu berdasarkan harga rata-rata perdagangan mulai tanggal 7 Juli – 11 Agutus 2023.
Hal itu mengacu pada Butir V.1.1. Lampiran II Peraturan No. 1-A Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021, yang menyebutkan; “Harga pelaksanaan saham dalam Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ditetapkan 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggal permohonan Pencatatan Saham Tambahan“.
Rencananya, perseroan akan menawarkan 602.336.000 saham baru kepada jajaran manajemen seperti Direksi dan Komisaris AMMN.
Jika semua opsi saham itu ditebus, maka perseroan akan meraup dana sebesar Rp1,276 triliun.
Sebaliknya, berdasarkan harga penutupan AMMN pada pasar regular tanggal 4 September 2023, berada di level Rp4.970 per lembar, maka bagi Direksi yang melaksanakan opsi saham itu berpotensi meraih potensi keuntungan 134 persen dalam sekejap.
Hanya saja, hak opsi saham ini hanya berlaku 3 bulan sejak pendistribusian dan periode pelaksanaannya paling cepat 36 hari sejak saham opsi didistribusikan.
https://pasardana.id/news/2023/9/4/ammn-incar-rp1-2-triliun-dari-manajemen/
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…