Categories: MARKET

Belum Penuhi Aturan Jumlah Saham Beredar, BNGA Undang Investor Dengan Lepas 10,599 Juta Saham Baru

Beritamu.co.id- PT Bank Cimb Niaga Tbk(IDX:BNGA) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan melepas sebanyak-banyaknya 10,599 juta saham baru bernominal Rp50 per lembar.

Mengutip keterangan resmi emiten bank itu pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis(24/8/2023) bahwa jumlah saham baru yang ditawarkan itu setara dengan 0,04 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Aksi korporasi ini merupakan langkah BNGA untuk memenuhi ketentuan regulator bursa  terkait jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat paling lambat 2 tahun sejak diterbitkannya perubahan terakhir atas Peraturan BEI No. I-A pada tanggal 21 Desember 2021.

“Jumlah saham beredar perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan,” tulis manajemen BNGA.

Apalagi saat ini komposisi pemegang saham  atau jumlah saham beredar di publik hanya 7,44 persen. Sedangkan sisanya, 91,48 persen dikuasai oleh CIMB Grup Sdn Bhd mencapai 91,48 persen.

Sedangkan BEI meminta semua emiten untuk memenuhi ketentuan saham beredar di publik paling lambat tanggal 21 Desember 2023.

Related Post

Untuk itu perseroan akan meminta persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 9 Oktober 2023.

Rencananya, dana hasil pelaksanaanaan private placement akan dipergunakan seluruhnya untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha.

 


https://pasardana.id/news/2023/8/24/belum-penuhi-aturan-jumlah-saham-beredar-bnga-undang-investor-dengan-lepas-10-599-juta-saham-baru/

Yulia Vera

Recent Posts

Kontribusi Pertamina Demi Memperkuat Ekonomi Nasional, Sumbang Rp225,6 Triliun Buat Negara

Beritamu.co.id – PT Pertamina (Persero) menjadi penyumbang deviden terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor…

5 hours ago

Luncurkan Aturan Baru. Kemenperin Buat Kebijakan TKDN Lebih Sederhana

Beritamu.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan aturan baru lewat Permenperin Nomor 35 Tahun 2025…

6 hours ago

IRSX Dirikan Entitas Anak Baru di Bidang Optimalisasi Artificial Intelegent pada Bisnis Film Production dan Digital Twins

Beritamu.co.id - PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IDX: IRSX) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau…

10 hours ago

Andalkan Penjualan Melalui KPR, Graha Mitra Tegaskan Ketepatan Proses dan Implementasi GCG

Beritamu.co.id - PT Graha Mitra Asia Tbk (IDX: RELF) memperkuat reputasinya di sektor properti…

11 hours ago

Bongkar Rahasia Investasi! OJK Peringatkan Mahasiswa Universitas Mulawarman Jangan Jadi Korban ‘Ikut-Ikutan’

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) yakni Bursa Efek Indonesia…

12 hours ago

Ditutup ke Level 7.747, IHSG Kamis Menguat 0,64 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Kamis (11/9/2025) berhasil…

12 hours ago