Kemenkeu menilai, posisi utang pemerintah masih terjaga, terefleksikan dari rasio utang terhadap PDB yang masih berada di bawah batas aman, yakni sebesar 60 persen.
“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis dokumen APBN KiTa, dikutip Minggu (20/8).
Utang pemerintah, jika dilihat dari komposisinya didominasi dengan SBN. Tercatat nilai SBN yang telah diterbitkan mencapai Rp 6.985,20 triliun, atau setara 89 persen total utang pemerintah.
Sementara itu, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 870,33 triliun. Dimana, nilai tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 840,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25,27 triliun.
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis Kemenkeu.
https://pasardana.id/news/2023/8/21/kemenkeu-catat-utang-pemeintah-masih-terjaga-meski-tembus-rp7-855-3-trilun-per-juli-2023/
Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…