Beritamu.co.id- Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai segera dibahas di DPR.
Hal itu menjadi satu dari tiga isu strategis yang dibahas oleh para pengurus asosiasi profesi penilai di Indonesia.dalam menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat dan Sabtu (18-19/8/2023).
Rakernas yang diikuti Dewan Pengurus Nasional (DPN) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) MAPPI dari seluruh Indonesia ini dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) Kementerian Keuangan Erawati.
Ketua Umum DPN MAPPI Muhammad A Muttaqin mengatakan, RUU Penilai penting untuk disegerakan lantaran selama ini profesi penilai sebagai profesi penunjang di sektor keuangan di Indonesia belum memiliki landasan hukum. Selama ini, regulasi yang mengatur profesi penilai hanyalah setingkat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Karena itu, melalui Rakernas ini, kita akan berusaha untuk memastikan agar profesi penilai di Indonesia segera memiliki landasan hukum berupa undang-undang tersendiri,” ujar dia saat memberi sambutan pembukaan Rakernas Mappi di Jakarta, Jumat(18/8/2023).
Ia melanjutkan, ssu strategis berikutnya yang dibahas dalam Rakernas adalah pengembangan profesi penilai. MAPPI perlu melakukan penguatan pengembangan profesi penilai karena selama ini banyak kementerian yang dianggap mengintervensi terhadap standar kualifikasi dan standar kompetensi profesi penilai. Karena itu, MAPPI akan melakukan penguatan pengembangan profesi penilai salah satunya melalui kurikulum pendidikan profesi penilai.
Isu strategis ketiga yang dibahas dalam Rakernas ini adalah masalah pengembangan organisasi profesi. Ke depan, MAPPI akan melakukan penguatan struktur organisasi yang berkaitan dengan fungsi dan wewenang MAPPI sebagai asosiasi profesi penilai.
Sementara itu, Kepala P2PK Kementerian Keuangan Erawati dalam sambutannya sebelum membuka Rakernas banyak membahas masalah keberadaan profesi penilai di Indonesia dan tangannya ke depan.
“Profesi penilai ini memiliki peran sangat penting dan strategis untuk mendorong penguatan dan kemajuan perekonomian nasional,” ujar Erawati. Namun demikian, ia mengingatkan, ke depan profesi penilai menghadapi tantangan yang berat karena dinamika dan perkembangan perekonomian global semakin kompleks.
“Karena itu, profesi penilai juga harus agility, lincah dan fleksibel dalam menghadapi tantangan dan perkembangan yang terjadi. Itu syarat untuk maju,” Erawati menandaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Erawati juga berharap agar keinginan profesi penilai untuk diatur melalui UU Penilai segera terwujud.
“Kami akan mendorong RUU Penilai segera dibahas untuk di DPR untuk menjadi UU Penilai. Nantinya, UU Penilai harus menjadi momentum untuk menguatkan profesi penilai di Indonesia.” pungkasnya.
https://pasardana.id/news/2023/8/18/mappi-minta-ruu-penilai-segera-dibahas/
Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Bongkar muat barang dari dan ke kapal, meliputi cargodoring,…
Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan…
Beritamu.co.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan nilai investasi Samsung dan Xiaomi memiliki…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…