Categories: MARKET

Suspensi Perdagangan saham CUAN Dibuka Kembali

Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) di seluruh pasar, telah dibuka kembali hari ini, Rabu (16/8/2023).

“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 16 Agustus 2023,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., pada laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/8/2023).

Sebelumnya, Bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (16/8/2023) siang ini, Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) terpantau Naik 1,40% atau meningkat 40 point ke harga Rp2.530 per saham.

Related Post

Hingga Jeda Siang Ini, saham CUAN tercatat ditransaksikan dari batas bawah Di level 2.300 hingga batas atas di level 2.690, dengan volume 306.783 lot dan nilai transaksi Rp77,3 miliar.


https://pasardana.id/news/2023/8/16/suspensi-perdagangan-saham-cuan-dibuka-kembali/

Yulia Vera

Recent Posts

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

4 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

5 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

6 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

7 hours ago

Jangan Keliru, Ini Bedanya Investasi dan Judi Online

Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…

8 hours ago

BBTN Luncurkan Kartu Debit Prospera Pikat Kelas Menengah Atas

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…

10 hours ago