Categories: MARKET

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham CUAN

Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (15/8/2023) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) di Seluruh Pasar.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/8/2023).

Penghentian sementara perdagangan saham CUAN dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Agustus 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Penghentian Sementara Perdagangan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) tercatat di Surat Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00032/BEI.WAS/08-2023.

Related Post

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (14/8/2023) kemarin, Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) tercatat Naik Signifikan 24,81% atau meningkat 495 point ke harga Rp2.490 per saham.

Jika dibanding pada, Selasa (1/8/2023) awal bulan ini yang masih berada di harga Rp1.685 per saham, maka hingga Senin (14/8/2023), saham CUAN tercatat telah mengalami kenaikan harga hingga 47,7 persen.


https://pasardana.id/news/2023/8/15/bei-hentikan-sementara-perdagangan-saham-cuan/

Yulia Vera

Recent Posts

Michael J.P Widjaja Tambah Investasi Sahamnya di BSDE

Beritamu.co.id - Michael J.P Widjaja selaku Direksi PT Bumi Serpong Damai Tbk (IDX: BSDE)…

1 min ago

Optimisme Pemangkasan Suku Bunga The Fed Mereda, Wall Street Melemah

Beritamu.co.id - Wall Street melemah pada Senin (25/8/2025) seiring meredanya dampak optimisme pemangkasan suku…

1 hour ago

Cadangan Beras Pemerintah Menurun, Mentan Klaim Masih Cukup Aman

Beritamu.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang…

6 hours ago

Tahun Depan, Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Wajib Pakai NIK

Beritamu.co.id – Pembelian gas elpiji 3 kg atau biasa dikenal dengan sebutan gas melon…

7 hours ago

Uni Eropa Salahi Aturan WTO, Pemerintah Desak Bea Masuk Ekspor Biodiesel Dicabut

Beritamu.co.id - Ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa (UE) merosot tajam. Pada tahun 2029,…

8 hours ago

Pasar Modal Indonesia Berikan Penghargaan kepada UNESA sebagai Kampus Penggerak Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Beritamu.co.id - Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT…

10 hours ago