Beritamu.co.id – Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin telah mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK, yaitu; Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya, serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Ex-officio.
Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:
Kehadiran dua ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang bertujuan untuk semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.
https://pasardana.id/news/2023/8/9/hasan-fawzi-dan-agusman-resmi-perkuat-ojk/
Beritamu.co.id – Proyek Pembangunan Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur…
Beritamu.co.id – Wahyudi Anas ditunjuk untuk menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas…
Beritamu.co.id - Lindataty selaku Direksi PT Ateliers Mecaniques D Indonesie Tbk (IDX: AMIN) telah…
Beritamu.co.id - PT Personel Alih Daya Tbk (IDX: PADA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Cahyanul Uswah selaku Direksi PT Personel Alih Daya Tbk (IDX: PADA) telah…
Beritamu.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen penuh dalam mendukung pemulihan infrastruktur publik yang…