Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (9/8/2023) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Efek Nipress Tbk (IDX: NIPS) di Seluruh Pasar.
“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat,” tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (8/8/2023).
Penghentian sementara perdagangan saham NIPS dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 9 Agustus 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Penghentian Sementara Perdagangan Efek
PT Nipress Tbk. (NIPS) tercatat di Papan: Pemantauan Khusus No.: Peng-SPT-00013/BEI.PP3/08-2023.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (8/8/2023) kemarin, Saham PT PT Nipress Tbk (IDX: NIPS) tercatat stagnan di harga Rp282 per saham.
https://pasardana.id/news/2023/8/9/bei-hentikan-sementara-perdagangan-efek-nips/
Beritamu.co.id - Josef Kandiawan selaku Direktur Utama PT Ace Oldfields Tbk (IDX: KUAS) telah…
Beritamu.co.id - Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, pasar saham AS ditutup menguat pada Jumat…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan akhir pekan lalu (22/11), IHSG…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan akhir pekan lalu (22/11), IHSG…
Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan sebelumnya (22/11), IHSG ditutup menguat…
Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Wall Street ditutup lebih tinggi pada…