Categories: MARKET

Tegas, Pupuk Indonesia Ancam Bakal Setop Kerja Sama Jika Ada Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Beritamu.co.id – Sebagai salah satu bentuk respon terhadap penyelewangan pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan tegas mengancam akan menyetop kerja sama dengan distributor dan kios yang terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan pemerintah. 

VP Penjualan Wilayah 3A Pupuk Indonesia, Aviv Ahmad Fadhil mewanti-wanti kepada seluruh jaringan distribusi pupuk subsidi untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum.

Kata dia, pihaknya juga tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas menyangkut persoalan ini.

“Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan pemerintah,” kata Aviv, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/8).

Dijelaskan Aviv, bahwa pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda).

Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat.

Sebagai pemegang mandat pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Related Post

Terbaru, pihaknya juga turut mengapresiasi aksi Satreskrim Polres Pandeglang, Banten, yang berhasil menggagalkan penyelewengan 25 ton pupuk subsidi tersebut yang diduga akan dikirim ke luar Kota Pandeglang.

Para pelaku yang ditangkap mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali dengan jumlah 38 ton pupuk bersubsidi.

“Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil menangkap 4 orang pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang, Banten,” katanya.

Sebagai upaya peningkatan tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan) juga telah mengimplementasikan aplikasi iPubers yang merupakan sistem digital untuk kios resmi.

Sistem ini telah berhasil diuji coba di 5 provinsi yaitu; Bali, Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Riau.


https://pasardana.id/news/2023/8/4/tegas-pupuk-indonesia-ancam-bakal-setop-kerja-sama-jika-ada-penyelewengan-pupuk-bersubsidi/

Yulia Vera

Recent Posts

Anak Usaha TOWR Raih Fasilitas Pinjaman Bergulir dari Bank BNP Paribas Indonesia Senilai Rp500 Miliar

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…

33 mins ago

CTBN Jual Seluruh Saham di Anak Perusahaan kepada Anak Usaha ABMM

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Metal and Alied Products, PT Citra Tubindo Tbk (IDX:…

1 hour ago

Ditutup ke Level 7.314, IHSG Awal Pekan Menguat 1,65 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore awal pekan ini, Senin…

2 hours ago

Haryanto Sofian Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PKPK

Beritamu.co.id - Haryanto Sofian selaku Direktur Utama PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK)…

3 hours ago

Pialang Asuransi BWT Jalin Kolaborasi dengan Shopee Beri Proteksi Gratis untuk Produk Kecantikan

Beritamu.co.id - Perawatan kecantikan kini menjadi bagian penting dari keseharian banyak orang, baik dalam…

3 hours ago

Indeks Kospi Melonjak 1,32 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, melonjak 33,1 poin,…

4 hours ago