Beritamu.co.id – Transportasi umum dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi malah kemacetan di Indonesia. Pasalnya, kota-kota yang baik besar maupun kecil kerap kali dihadapkan dengan masalah kemacetan ini.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan apabila masalah kemacetan ini tidak segera ditangani, maka kerugian negara akan semakin besar. Kata dia, sejauh ini kemacetan yang ada di Jakarta saja bisa membuat kerugian negara mencapai Rp60 triliun per tahun.
Usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (3/8), Menhub mengungkap kota besar dan kota kecil di Indonesia mengalami stagnasi kemacetan dan bahkan suatu waktu nanti akan membuat masalah di kota tersebut.
“Dari apa yang disampaikan presiden yang dihitung saat beliau menjadi gubernur, Jakarta itu kerugiannya Rp 60 triliun satu tahun,” ungkap Budi Karya.
“Jadi kalau kita membangun (transportasi umum) pada dasarnya memberikan solusi,” sambungnya.
Kata dia, pemerintah juga sedang menginisiasi pinjaman dari beberapa pihak internasional, misalnya World Bank untuk pengembangan transportasi di Medan dan Bandung, serta pinjaman internasional dari Jerman untuk Semarang dan Surabaya.
“Kemenhub dan Bappenas sedang menginisiasi satu loan (pinjaman) berkaitan dengan Medan dan Bandung dari World Bank dan dari Jerman untuk Semarang dan Surabaya kita harapkan itu menjadi bisa menjadi pendanaan yang lebih baik,” pungkas Menhub.
https://pasardana.id/news/2023/8/4/negara-rugi-banyak-karena-macet-transportasi-umum-dinilai-jadi-solusi/
Beritamu.co.id - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Grup) (IDX: TPIA) kembali memperoleh…
Beritamu.co.id - PT Bumi Resources Tbk. (IDX: BUMI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab…
Beritamu.co.id - Perusahaan yang bergerak di bidang komersial, perhotelan, dan penjualan properti, yang dikenal…
Beritamu.co.id - Investasi saham merupakan salah satu strategi untuk meraih kebebasan finansial, namun tentu…
Beritamu.co.id - Emiten Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengelola dua bidang usaha, yaitu…
Beritamu.co.id - PEFINDO menegaskan peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2018…