Categories: MARKET

BI : Inflasi Juli 2023 Tetap Terjaga

Beritamu.co.id – Bank Indonesia (BI) menyebut, inflasi pada Juli 2023 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 3,0+1%.

Kemarin (01/8), Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, inflasi tahunan pada Juli 2023 tercatat sebesar 3,08 persen (yoy).

Realisasi ini turun dibandingkan Juni 2023 yang sebesar 3,52 persen (yoy).

Berdasarkan data BPS, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juli 2023 tercatat sebesar 0,21% (mtm), sehingga secara tahunan menjadi 3,08% (yoy), lebih rendah dari level sebelumnya yang tercatat sebesar 3,52% (yoy).

Data BPS juga menyebutkan, inflasi inti tetap terjaga rendah.

Inflasi inti pada Juli 2023 tercatat sebesar 0,13% (mtm), relatif stabil dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 0,12% (mtm).

Perkembangan tersebut terutama disumbang oleh inflasi komoditas biaya sekolah sejalan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

Secara tahunan, inflasi inti Juli 2023 tercatat sebesar 2,43% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,58% (yoy).

Inflasi kelompok volatile food menurun.

Kelompok volatile food Juli 2023 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,17% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,44% (mtm). 

Perkembangan tersebut terutama disumbang oleh deflasi pada komoditas bawang merah dan cabai rawit.

Related Post

Sementara itu, penurunan inflasi lebih lanjut tertahan oleh inflasi pada komoditas daging ayam ras, cabai merah, dan bawang putih.

Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami deflasi 0,03% (yoy), menurun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,20% (yoy).  

Inflasi kelompok administered prices tercatat lebih tinggi dari bulan sebelumnya.

Kelompok administered prices pada Juli 2023 mengalami inflasi sebesar 0,44% (mtm), meningkat dari bulan sebelumnya yang tercatat deflasi sebesar 0,02% (mtm).

Perkembangan ini dipengaruhi terutama oleh inflasi tarif angkutan udara dan rokok kretek filter akibat peningkatan mobilitas saat libur sekolah dan berlanjutnya transmisi kenaikan tarif cukai tembakau.

Secara tahunan, inflasi kelompok administered prices terus menurun menjadi 8,42% (yoy), lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 9,21% (yoy).

Menurut Bank Indonesia, terjaganya inflasi di dalam kisaran sasaran tersebut tidak terlepas dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023 dan 2,5%±1% pada 2024,” jelas Erwin Haryono selaku Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi dalam keterangan pers, Selasa (01/8).

 


https://pasardana.id/news/2023/8/2/bi-inflasi-juli-2023-tetap-terjaga/

Yulia Vera

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

24 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

2 hours ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

7 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

9 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago