Beritamu.co.id – International Monetary Fund (IMF) pada hari Selasa (25/7/2023) merilis laporan yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia bisa mencapai 3 persen tahun ini seiring booming yang berlangsung di sektor perjalanan wisata.
Sebelumnya pada April, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia hanya meningkat 2,8 persen tahun ini.
Seperti dilansir BBC News, tak hanya booming sektor perjalanan wisata, solidnya pasar tenaga kerja dan bertumbuhnya sektor jasa juga berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dunia.
Namun meningkatnya harga barang dan suku bunga membatasi pertumbuhan ekonomi di negara-negara maju.
Pemulihan ekonomi Tiongkok memerlukan stimulus yang tepat untuk berlangsung dengan optimal.
Menurut kepala ekonom IMF Pierre-Olivier Gourinchas, pada kuartal pertama tahun ini telah berlangsung lonjakan permintaan untuk jasa dan perjalanan wisata di berbagai negara.
Data terbaru dari International Air Transport Association menunjukkan lalu lintas udara global telah mencapai 96,1 persen dari kondisi sebelum terjadinya pandemi COVID-19.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menurut Gourinchas, bank sentral-bank sentral harus terus berupaya untuk mengendalikan inflasi.
Adapun perkembangan ekonomi Tiongkok dan India diperkirakan akan menjadi yang tertinggi tahun ini.
https://pasardana.id/news/2023/7/26/perekonomian-dunia-diperkirakan-tumbuh-3-persen-tahun-ini/
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (23/11), IHSG ditutup menguat 1,65%. …
Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Bongkar muat barang dari dan ke kapal, meliputi cargodoring,…
Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan…
Beritamu.co.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan nilai investasi Samsung dan Xiaomi memiliki…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…