Categories: MARKET

Kemendag Keluarkan Izin Ekspor Tembaga PT Amman Hingga 30 Mei 2024

Beritamu.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan persetujuan ekspor 900 ribu wet ton konsentrat tembaga kepada anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN), yakni PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Keputusan izin ekspor tersebut mulai berlaku pada 24 Juli hingga 30 Mei 2024.

Izin ekspor ini dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bahwa mengizinkan AMNT untuk mengekspor produk pengolahan mineral.

Dilansir Antara, Senin (23/7), Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengapresiasi dukungan dari berbagai instansi pemerintah, sehingga AMNT bisa mendapatkan persetujuan ekspor sesuai peraturan yang berlaku.

“Dengan persetujuan ekspor tersebut, AMNT dapat segera kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan kembali memberikan kontribusi langsung terhadap perekonomian lokal maupun nasional,” ujarnya.

Dia menambahkan, Grup AMMAN akan terus fokus menjalankan berbagai proyek ekspansi yang saat ini sedang dilaksanakan, salah satunya adalah smelter yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.

Diketahui, kontribusi sektor pertambangan di mana AMMAN menjadi penyumbang terbesar, terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 2022 mencapai 85,25 persen dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 20,37 persen.

Related Post

Sementara itu, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar pada 12 Juli 2023.

Sesuai dengan PMK tersebut, penetapan bea keluar bervariasi dari 5-15 persen sesuai dengan perkembangan pembangunan fasilitas pemurnian.

Berdasarkan kemajuan perkembangan smelter AMMAN pada akhir Juni 2023 yaitu 58,518 persen, Perseroan akan dikenakan bea keluar sebesar 10 persen.

“Capaian pembangunan smelter hingga saat ini merupakan bukti komitmen AMMAN dalam mendukung agenda hilirisasi industri pertambangan pemerintah. Kami terus berupaya mengejar target penyelesaian konstruksi smelter sesuai batas yang ditetapkan pemerintah, yaitu, akhir Mei 2024,” tandas Rachmat.

 


https://pasardana.id/news/2023/7/25/kemendag-keluarkan-izin-ekspor-tembaga-pt-amman-hingga-30-mei-2024/

Yulia Vera

Recent Posts

Isu Sengketa Tanah, AHY Ingatkan Pemerintah Lebih Fokus Selamatkan Kerugian Negara

Beritamu.co.id - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan…

3 hours ago

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

20 hours ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

1 day ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

2 days ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

2 days ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

2 days ago