Categories: MARKET

Bahas UU P2SK, KKSK Undang Para Asosiasi Perbankan

Beritamu.co.id – Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menyelenggarakan Konsultasi Publik Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pembahasan yang diangkat mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penempatan Dana pada Bank dan Pelaksanaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan oleh LPS­. 

Kegiatan yang dilaksanakan di di Jakarta pada Jumat (21/7/2023) ini bertujuan untuk mendapatkan tanggapan, masukan, dan usulan yang relevan dari industri perbankan di Indonesia sebagai bahan diskusi dalam penyusunan RPP tersebut.

Asosiasi yang hadir meliputi perwakilan dari Perhimpunan Bank-Bank Nasional Indonesia (Perbanas), Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Perhimpunan Bank-Bank International Indonesia (Perbina), dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah se-Indonesia (Perbamida).

“Undang-Undang P2SK yang berhasil kita sama-sama lahirkan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki payung hukum yang end to end dan lengkap untuk sampai memperkuat jaring pengaman sistem stabilitas sistem keuangan kita,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal selaku perwakilan dari Kementerian Keuangan.

UU P2SK telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 pada 12 Januari 2023. Dalam melaksanakan mandat UU P2SK, perlu disusun peraturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan BI, Peraturan OJK, dan Peraturan LPS.

Related Post

Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan tersebut, pemerintah bersama BI, OJK, dan LPS menyelenggarakan meaningfull participation untuk mendengarkan masukan dan aspirasi dari berbagai stakeholders.

“Kita membutuhkan peran dan partisipasi aktif dari kita semua untuk terus dapat memastikan bahwa payung hukum ini memang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan juga bisa dilaksanakan dengan baik pada waktunya, terutama saat kita harus menghadapi bersama-sama potensi ancaman krisis atau bahkan krisis sekalipun. Kita siap untuk mendengarkan sehingga nanti kita bisa terus mengawal lahirnya RPP ini dalam waktu dekat,” ujar Adi


https://pasardana.id/news/2023/7/21/bahas-uu-p2sk-kksk-undang-para-asosiasi-perbankan/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (13/11/2024) : IHSG Masih Rawan Melanjutkan Koreksinya

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (12/11), secara teknikal, IHSG menguat…

29 mins ago

ANALIS MARKET (13/11/2024) : IHSG Diperkirakan Melemah

Beritamu.co.id - Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, Bursa AS ditutup melemah pada Selasa (12/11):…

1 hour ago

Wall Street Melemah Dipicu Aksi Ambil Untung

Beritamu.co.id - Wall Street melemah pada Selasa (12/11/2024) dipicu aksi ambil untung yang dilakukan…

2 hours ago

SKF Luncurkan Solusi Tercanggih di ISEA Tech & Innovation Summit, Mendorong Kinerja dan Tujuan Berkelanjutan

Beritamu.co.id - SKF mengumumkan akan terus mengembangkan solusi-solusi industri, meluncurkan teknologi canggih guna meningkatkan…

2 hours ago

Ketum Kadin Ungkap Peluang Kerja Sama Ekonomi dari Kunjungan Prabowo ke AS

Beritamu.co.id - Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Amerika Serikat (AS) setelah mengakhiri kunjungannya dari China.…

3 hours ago

Pemerintah Raup Dana Rp22 Triliun Dari Lelang SUN Terbaru

Beritamu.co.id - Pemerintah berhasil meraup dana sebesar Rp22 triliun pada lelang surat utang negara…

3 hours ago