Beritamu.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi ingin penataan pelabuhan di Kepulauan Riau dengan menegakkan penggunaan aturan sistem identifikasi kapal otomatis atau Automatic Identification System (AIS).
Hal tersebut disampaikanya saat melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di Batam, Kepulauan Riau.
“Operasional pelabuhan di Kepulauan Riau memang relatif lebih sibuk karena berkaitan dengan ekspor impor dan juga berdekatan dengan Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan internasional dan dekat juga dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia. Untuk itu, dibutuhkan kerja yang detail, rajin dan menjaga integritas dari segenap jajaran UPT di Batam dan sekitarnya,” beber Menhub.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menyampaikan, bahwa penataan dan pengembangan pelabuhan di Batam dan daerah sekitarnya harus terus dilakukan agar keberadaannya lebih optimal dan berdaya saing.
Diketahui, untuk di daerah Batam sendiri, terdapat lima pelabuhan, yaitu; Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Telaga Punggur, Pelabuhan Nongsa dan Pelabuhan Batam Center.
Untuk Pelabuhan Batu Ampar, Sekupang dan Kabil melayani kapal barang dan penumpang.
Sementara, Pelabuhan Telaga Punggur, Batam Center dan Nongsa melayani kapal penumpang.
Dan kedepannya, direncanakan bakal dibangun satu pelabuhan lagi di pulau Tanjung Sauh, Nongsa, Batam yang bakal diintegrasikan dengan kawasan industri Tanjung Sauh yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dari 24 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain membahas penataan pelabuhan, Menhub juga menyoroti masalah terkait dengan pemasangan dan pengaktifan AIS pada kapal.
Untuk diketahui, AIS merupakan sistem pelacak otomatis yang menggunakan transceiver yang terpasang di kapal dan digunakan oleh layanan lalu lintas kapal.
Saat ini, masih sering didapati kapal-kapal yang mematikan sistem AIS saat berada di perairan Indonesia, sehingga tidak terlacak keberadaannya.
Untuk itu, Menhub meminta tegas kepada jajaran Ksop dan Disnav di Batam untuk mengintensifkan upaya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita harus lakukan law enforcement yang tegas, kalau tidak, ini akan semakin tidak terkontrol,” tegasnya.
https://pasardana.id/news/2023/7/10/menhub-ingin-penataan-dan-penegakan-aturan-ais-di-pelabuhan-kepulauan-riau/
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…