Categories: MARKET

Bapanas Resmi Terbitkan Aturan Harga Patokan Untuk Pembelian Gula Kristal Putih

Beritamu.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menerbitkan harga patokan untuk pembelian Gula Kristal Putih (GKP) di tingkat petani. Dimana, hal tersebut diatur melalui Surat Edaran (SE) Badan Pangan Nasional Nomor 159/TS.02.02/K/6/2023, yang mana harga pembelian GKP di patok paling sedikit sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg).

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, penerbitan SE ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir di tengah musim giling tebu yang sedang berlangsung.

“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan petani tebu khususnya di tengah musim giling yang sedang berlangsung. Selain itu, ini juga langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri gula nasional secara berkelanjutan, dengan pendapatan yang baik diharapkan minat masyarakat atau petani tebu untuk menanam dan meningkatkan produksi tebunya semakin tinggi,” kata Arief dalam keterangan Minggu, (2/7).

Dengan adanya harga pembelian GKP itu, kata Arief, dapat mendorong peningkatan ketersediaan bahan baku tebu yang berdampak pada peningkatan produksi gula nasional.

“SE ini memuat pedoman tentang harga pembelian Gula Kristal Putih (GKP) di tingkat petani. Dalam SE disebutkan agar pembelian GKP di tingkat petani oleh pelaku usaha gula dilakukan dengan harga paling sedikit Rp 12.500 per kg,” bebernya.  

Kata dia, harga pembelian tersebut berlaku mulai pada tanggal 3 Juli 2023. Sejak tanggal pemberlakuannya, dia menyebutkan, SE ini berfungsi sebagai dasar harga pembelian GKP oleh pelaku usaha gula di tingkat petani.

Arief melanjutkan, penerbitan SE ini untuk percepatan penerapan harga gula konsumsi yang wajar di tingkat petani sampai dengan diterbitkannya Perubahan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 yang juga mengatur tentang harga acuan pembelian GKP di tingkat produsen dan konsumen.

Related Post

“Adapun, saat ini draft Perubahan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 telah melalui proses harmonisasi antar Kementerian dan Lembaga serta masih dalam proses pengundangan,” katanya.  

Adapun harga pembelian GKP di tingkat petani yang baru ini mengalami peningkatan dibanding ketentuan sebelumnya yang mengacu kepada Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 (sebelum rencana perubahan).

“Harga pembelian di tingkat petani atau produsen naik sebesar Rp 1.000 per kg, dari Rp 11.500 per kg menjadi Rp 12.500/kg,” ujarnya.

Untuk memastikan agar pemberlakuan harga pembelian di tingkat petani tersebut berjalan dengan baik dan presisi, Arief menyampaikan, Badan Pangan Nasional telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terkait langkah-langkah sosialisasi serta pengawalan implementasi harga di lapangan.

“Badan Pangan Nasional telah bersurat kepada Satgas Pangan Polri meminta dukungan dan bantuan dalam hal sosialisasi dan pengawalan kebijakan harga tersebut di lapangan,” pungkasnya.


https://pasardana.id/news/2023/7/3/bapanas-resmi-terbitkan-aturan-harga-patokan-untuk-pembelian-gula-kristal-putih/

Yulia Vera

Recent Posts

Alex Sofjan Noor Didapuk Jadi Dirut Bank Syariah Nasional

Beritamu.co.id- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) secara…

4 hours ago

85% dari 1.904 Unit Cluster Magnolia Telah Terjual, Kota Podomoro Tenjo Lakukan Serah Terima Lebih Cepat

Beritamu.co.id - Kota Podomoro Tenjo, kota satelit mandiri mahakarya Agung Podomoro (IDX: APLN), secara…

6 hours ago

SIG Tanam 17.845 Bibit Mangrove di Jawa Timur

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX:SMGR) alias SIG bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

11 hours ago

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Ketidakpastian Perdamaian Rusia-Ukraina

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Jumat (22/8/2025) dipicu ketidakpastian yang meliputi upaya…

18 hours ago

Data Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Mencapai Rp14.131 Triliun, Turun 0,81% Dibanding Sepekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

1 day ago

Resmi Masuk FTSE Russell, Avian Brands Luncurkan Strategi Keberlanjutan

Beritamu.co.id - Sebagai pemimpin dan lokomotif industri cat dan pelapis di Indonesia, PT Avia…

1 day ago