Categories: MARKET

Pelaku Pasar Diminta Segera Tinggalkan Acuan Libor

Beritamu.co.id- Financial Stability Board Official Sector Steering Group (FSB-OSSG), NWGBR merekomendasikan agar pelaku pasar tidak lagi menggunakan London Interbank Offered Rate  (LIBOR).

Pasalnya, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) menginformasikan kembali bahwa masa transisi (LIBOR) akan berakhir dalam waktu dekat sebagai bagian dari agenda global benchmark reform. Hal ini sesuai dengan rencana Financial Conduct Authority (FCA) selaku otoritas LIBOR yang akan menghentikan seluruh publikasi USD LIBOR pada 30 Juni 2023.

“Untuk mengantisipasi berakhirnya LIBOR serta rekomendasi Pelaku pasar agar menggunakan Alternative Reference Rate (ARR) yang robust, berkelanjutan, dan kompatibel dengan pedoman dan peraturan yang relevan,” kutipan siaran pers Kementerian Keuangan, Selasa(27/6/2023)

Pelaku pasar yang memerlukan informasi lebih detail terkait rekomendasi dan antisipasi dampak transisi LIBOR dapat mengacu pada Panduan Transisi LIBOR yang dipublikasikan pada 24 Desember 2021 oleh NWGBR. Panduan tersebut disusun berdasarkan rekomendasi dan best practice yang menjadi referensi perbankan internasional, meliputi antara lain terkait strategi komunikasi, identifikasi dan validasi eksposur, persiapan operasional, teknologi dan pelaporan, serta manajemen risiko.

Related Post

Mengingat beberapa yurisdiksi belum dapat menyelesaikan transisi LIBOR secara penuh, FCA masih memberikan kesempatan publikasi USD LIBOR tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan dengan menggunakan metodologi ‘sintetik’ (Synthetic USD LIBOR). Dalam penggunaan Synthetic USD LIBOR, pelaku pasar agar memperhatikan hal berikut:

  • Synthetic USD LIBOR tidak untuk digunakan pada kontrak keuangan baru dan hanya digunakan pada outstanding kontrak LIBOR yang sulit diubah (tough legacy contract) dan yang bukan merupakan cleared derivatives;
  • Penggunaan Synthetic USD LIBOR merupakan kesepakatan dua belah pihak yang bertransaksi; dan
  • Publikasi Synthetic USD LIBOR hanya bersifat sementara dan akan berakhir pada 30 September 2024.


https://pasardana.id/news/2023/6/27/pelaku-pasar-diminta-segera-tinggalkan-acuan-libor/

Yulia Vera

Recent Posts

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

2 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

8 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

9 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

10 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

10 hours ago

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

18 hours ago