Categories: MARKET

Lim Angie Janjikan Imbal Hasil Produk Reksa Dana, OJK Denda Millenium Capital Rp1,4 Miliar

Beritamu.co.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan perintah tertulis berupa pembubaran Reksa Dana Millenium Balance Fund  dan denda senilai Rp1,475 miliar kepada PT Milenium Capital karena melanggar 5  pedoman pengelolaan produk reksa dana.

“Bahwa dalam rangka memberikan efek jera bagi pelaku industri jasa keuangan, pada tanggal 15 Juni 2023 OJK menetapkan Sanksi Administratif dan Perintah Tertulis Millenium Capital ManagemenT,” tulis Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Yunita Linda Sari.

Tak lupa, OJK juga mendenda Rp 200 juta dan larangan melakukan kegiatan di Sektor Jasa Keuangan termasuk namun tidak terbatas menjadi Pemegang Saham baik langsung maupun tidak langsung, dan/atau mengendalikan Pihak yang melakukan kegiatan baik langsung maupun tidak langsung di Sektor Jasa Keuangan, serta larangan untuk menjadi pengurus dan/atau menjalankan profesi penunjang di Sektor Jasa Keuangan kepada  Lim Angie Christina.

Pasalnya, dari hasil pemeriksaan OJK manajer investasi itu kedapatan melanggar Ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) juncto Pasal 28 dan Pasal 33 huruf b POJK Nomor 43/POJK.04/2015 sebagaimana telah dicabut dan diatur kembali pada Pasal 36 dan Pasal 42 huruf b POJK Nomor 17/POJK.04/2022 karena Millenium Capital  melakukan transaksi jual dan beli Efek dengan harga jual atau beli di luar rentang harga Bursa Efek Indonesia  atau tidak berdasarkan kondisi terbaik.

OJK Juga mendapat Millenium Capital menabrak Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK Nomor 23/POJK.04/2016 sebagaimana diubah dan diatur yang sama dalam POJK Nomor 2/POJK.04/2020, Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 8 ayat (2) POJK Nomor 23/POJK.04/2016 karena PT MCM memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 Pihak lebih dari 10 persen dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana (RD) dengan tanggal penyesuaian yang melebihi batas waktu penyesuaian.

Berikutnya,  Lim Angie Christina selaku Pemegang Saham Pengendali Millenium Capital kedapatan memberikan jaminan pengembalian hasil minimum kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana. Aksi itu melanggar Ketentuan Pasal 31 UUPM juncto Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) huruf c POJK Nomor 43/POJK.04/2015 sebagaimana telah dicabut dan diatur kembali dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) huruf d POJK Nomor 17/POJK.04/2022.

Related Post

Millenium Capital juga kedapatan  memiliki Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah mencatatkan Efeknya pada PT BEI lebih dari 5 persen dari modal disetor perusahaan tersebut. Hal itu melanggar  Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK Nomor 23/POJK.04/2016 sebagaimana telah diubah dan diatur sama dalam POJK Nomor 2/POJK.04/2020.

Terakhir, Millenium Capital tidak mengindahkan perintah OJK untuk membubarkan RD Millenium Balance Fund, tapi  sampai dengan saat ini belum melaksanakan perintah pembubaran RD Millenium Balance Fund. Sikap itu, melanggar Ketentuan Pasal 45 huruf c juncto Pasal 47 huruf b POJK Nomor 23/POJK.04/2016 sebagaimana dalam POJK Nomor 4/POJK.04/2023.

 


https://pasardana.id/news/2023/6/18/lim-angie-janjikan-imbal-hasil-produk-reksa-dana-ojk-denda-millenium-capital-rp1-4-miliar/

Yulia Vera

Recent Posts

PT Hillcon Equity Management Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di HILL

Beritamu.co.id - PT Hillcon Equity Management selaku pemegang saham pengendali PT Hillcon Tbk (IDX:…

1 hour ago

Indeks Kospi Terjun 3,88 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, terjun 126,03 poin,…

2 hours ago

AWAN Bukukan Laba Bersih Rp4,22 Miliar di Kuartal II 2025, Melejit 150% YoY

Beritamu.co.id - PT Era Digital Media Tbk (IDX: AWAN) mengumumkan laporan keuangan periode kuartal…

3 hours ago

Ditutup ke Level 7.537, IHSG Akhir Pekan Menguat -0,71 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

4 hours ago

Bukan Cuma Tentang Bertahan Hidup, Begini Cara Generasi Sandwich Membangun Masa Depan

Beritamu.co.id – Laporan PINA Indonesia 2024 mengungkapkan, bahwa hampir 8 dari 10 penduduk Indonesia kini…

4 hours ago

Pola Transaksi Saham HBAT dan IRSX Masuk UMA

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Minahasa Membangun Hebat…

5 hours ago