Categories: MARKET

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2024 Rp48,35 Triliun

Beritamu.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati boleh semringah. Pasalnya, Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024 sebesar Rp48,35 triliun.

“Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbil ‘alamin, anggaran Kemenkeu beserta dengan seluruh catatannya kita setujui,” ucap Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja pada Rabu (14/6/2023).

Pagu anggaran Kemenkeu tersebut jika berdasarkan sumber dana terdiri dari rupiah murni Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 triliun, hibah Rp1,12 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,42 triliun. Sementara, jika dirinci menurut fungsi adalah fungsi pelayanan umum Rp44,70 triliun, fungsi ekonomi Rp161 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,48 triliun.

Pagu Indikatif tersebut dialokasikan kepada lima program yang akan dijalankan Kementerian Keuangan. Pertama, program Kebijakan Fiskal mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp40,23 miliar; program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp2,48 triliun; program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp28,74 miliar; program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko (PKNR) Rp310,82 miliar; dan program Dukungan Manajemen Rp45,49 triliun.

Pada Raker tersebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengucapkan terima kasihnya atas persetujuan Komisi XI terhadap pagu indikatif Kemenkeu 2024.

Related Post

“Terima kasih atas pembahasan yang sangat maraton dan juga tetap detail dan tadi juga berbagai catatan yang telah disampaikan kepada kami di Kementerian Keuangan pada masing-masing unit terkait isu-isu yang sangat penting juga merupakan sebuah masukan dan sekaligus menjadi fokus prioritas kami,” ujar Menkeu.

Menkeu pun mengapresiasi peran penting Komisi XI sekaligus menjadi kunci bagi Kementerian Keuangan untuk mampu menjalankan tugas menjaga keuangan negara.

“Semoga kerjasama yang sangat baik ini akan terus terjaga untuk menjaga Indonesia dan keuangan negara sehingga menjadi instrumen yang memberikan banyak sekali manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.


https://pasardana.id/news/2023/6/14/dpr-setujui-pagu-indikatif-kemenkeu-2024-rp48-35-triliun/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

1 day ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

2 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

2 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

2 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

2 days ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

2 days ago