Beritamu.co.id – PT MNC Energy Investment Tbk (IDX: IATA) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menawarkan sebanyak 25.238.221.508 saham bernominal Rp50 per lembar.
Mengutip keterangan resmi emiten tambang batu bara dengan penerima manfaat terakhir Hary Tanoesoedibjo itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/6/2023) bahwa aksi korporasi ini akan memberikan manfaat berupa cadangan peningkatan modal kerja Perseroan.
“Modal kerja di sektor pertambangan batu bara yang dikelola oleh entitas anak Perseroan baik langsung maupun tidak langsung, yaitu PT Putra Muba Coal, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT Indonesia Batu Prima Energi dan/atau PT Arthaco Prima Energy,” tulis manajamen IATA.
Lebih rincinya, dana hasil aksi korporasi ini akan disalurkan berupa pinjaman kepada entitas anak perusahaan yang akan dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar (arm’s length) dan/ atau tambahan modal untuk entitas anak perusahaan dan akan dicatat sebagai penyertaan modal.
Adapun aksi Korporasi ini akan dilaksanakan dalam rentang 2 tahun setelah persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 16 Juni 2023.
https://pasardana.id/news/2023/6/14/cari-modal-kerja-emiten-tambang-hary-tanoe-ini-tawarkan-2-52-miliar-saham-baru/
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…