Categories: MARKET

Libatkan Bumdes, PT Timah Reklamasi 400 Hektare Lahan Bekas Tambang

Beritamu.co.id – Sebagai implementasi pratik pertambangan berkelanjutan dengan mengedepankan implementasikan Good Mining Practice (GMP), PT Timah Tbk melibatkan badan usaha milik desa (bumdes) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mereklamasi 400 hektare lahan bekas tambang.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timab Tbk Anggi Siahaan mengungkap bahwa pada kuartal I tahun ini, pihaknya bersama bumdes telah mereklamasi 97,6 hektare atau telah mencapai 24,4 persen dari rencana reklamasi 2023 seluas 400 hektare.

Kata dia, PT Timah Tbk berkomitmen untuk melaksanakan pertambangan yang berkelanjutkan. Salah satunya dengan konsisten melaksanakan reklamasi bekas tambang di wilayah operasional perusahaan, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat di daerah ini.

“Salah satu bentuk reklamasi ini yang telah dilakukan PT Timah Tbk yakni di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampung Reklamasi Selinsing,” kata Anggi.

Ia menyatakan dua kawasan kampung reklamasi ini telah menjadi destinasi wisata bagi masyarakat di Pulau Bangka dan Belitung. Bahkan di Kampong Reklamasi Selinsing yang dikelola bersama Bumdes Selinsing telah memberikan dampak ekonomi bagi Desa karena menjadi salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi warga.

“Alhamdulillah, dalam melaksanakan reklamasi ini telah dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan juga menjaga tanaman yang telah ditanam seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat dan lainnya,” ungkap dia.

Related Post

Kata Anggi, perusahaan berkomitmen melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu priroritas perusahaan. Sehingga program reklamasi yang dilakukan bukan hanya sebatas menjalankan tanggungjawab tapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/6/12/libatkan-bumdes-pt-timah-reklamasi-400-hektare-lahan-bekas-tambang/

Yulia Vera

Recent Posts

IPCC Bakal Bagikan Dividen Senilai Rp24,4213 per Saham, Simak Jadwalnya!

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Bongkar muat barang dari dan ke kapal, meliputi cargodoring,…

5 mins ago

Kegiatan Operasional Bank Indonesia Ditiadakan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024

Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan…

36 mins ago

Menperin Sebut Investasi Samsung-Xiomi Jauh Lebih Besar Dari Apple

Beritamu.co.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan nilai investasi Samsung dan Xiaomi memiliki…

1 hour ago

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Masih Berpotensi Koreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/11), secara teknikal, IHSG kembali…

2 hours ago

Danantara Belum Juga Diluncurkan, Rosan Ungkap Alasannya

Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…

6 hours ago

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

7 hours ago