Beritamu.co.id– Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangan pertanyaan terkait dugaan salah ungkap laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk(IDX:WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk(IDX:WIKA).
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaian, telah melakukan dengar pendapat dengan menajamen WSKT dan WIKA terkait dugaan salah ungkap dalam laporan keuangan berapa tahun belakangan.
“Kami sudah melakukan hiring tapi kami tidak bisa ungkap disini, karena masih dalam proses,” kata dia kepada media, Rabu(7/6/2023).
Ia bilang, Bursa juga telah melayangan pertanyaan terkait hal itu guna menjadi konsumsi publik pada laman bursa.
“Informasi sudah kami dapat dari jajaran manajemen (red- WIKA &WSKT dan sudah kami kirim pertanyaan beri kesempatan untuk mengklarifikasi , kami juga memanggil pihak pihak terkait,” terang dia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN tengah melakukan penelaahan laporan keuangan yang telah audit PT Waskita karya Tbk( IDX: WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (IDX: WIKA) guna memastikan keabsahan laporan keuangan tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Menterin BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/6/2023).
“Isu tata kelola keuangan seperti Waskita dan WIKA, pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun tapi arus kasnya tidak pernah positif,” ungkap dia,
Ia juga bilang, pihaknya sedang melakukan investigasi laporan keuangan kedua BUMN Karya itu untuk memastikan pelaporan keuangan yang telah disampaikan nyata atau perlu restatement (pengungkapan ulang) seperti yang telah dilakukan pada Perumnas.
https://pasardana.id/news/2023/6/7/regulator-bursa-turut-telisik-dugaan-salah-ungkap-laporan-keuangan-wika-dan-wskt/
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…
Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…