Beritamu.co.id – PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (IDX: ZYRX) akan membagikan dividen tunai Rp8,85 per lembar kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan bursa tanggal 12 Juni 2023.
Rencananya, emiten perakit komputer itu akan mengirim dividen tunai tersebut ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada tanggal 30 Juni 2023 dengan total nilai Rp11,8 miliar.
Dengan demikian, rasio pembayaran dividen 15 persen dari laba bersih tahun buku 2022 yang tercatat sebesar Rp78,627 miliar.
Dalam RUPST tersebut juga memindahkan Rp2,5 miliar dari laba bersih ke pos dana cadangan wajib sesuai dengan Undang Undang Perseroan Terbatas.
Pemodal juga sepakat untuk menyisihkan Rp1,5 miliar dari laba bersih untuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Selebihnya, Rp62,827 miliar akan dicatatkan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan.
Mengacu komposisi pemegang saham emiten teknologi, maka Timothy Siddik, Shu yang saat ini menjabat Direktur Utama ZYRX akan menerima Rp6,637 miliar atau 56,25 persen dari total dividen.
Lalu, Colleen Siddik, Shu yang saat ini menjabat Direktur ZYRX akan menampung Rp2,212 miliar atau 18,75 persen dari total dividen.
Sedangkan investor publik akan memperebutkan 24,97 persen dari total dividen.
https://pasardana.id/news/2023/5/31/dirut-zyrx-timothy-siddik-akan-menerima-dividen-tahun-buku-2022-sebesar-rp6-6-miliar/
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…