Categories: MARKET

PGAS Tambah Utang USD800 Juta

Beritamu.co.id PT Perusahaan Gas Negara Tbk (IDX: PGAS) meraih pinjaman fasillitas berjangka tanpa jaminan senilai USD800 juta dari empat bank dalam negeri pada tanggal 9 Mei 2023.

Mengutip keterangan resmi emiten distributor energi anak usaha Pertamina ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/5/2023) bahwa pinjaman itu untuk pembayaran kembali, modal kerja, belanja modal dan keperluan umum perseroan.

Jelasnya, pinjaman itu terdiri dari fasilitas A senilai USD600 juta dengan tingkat bunga marjin + Term SOFR tiga bulan hingga jatuh tempo setelah 5 tahun penarikan.

Lalu, fasilitas B senilai USD200 juta dengan tingkat bunga marjin+Term SOFR 3 bulan hingga jatuh tempo 3 tahun setelah penarikan.

Fasilitas pinjaman dari Bank BTPN (IDX: BTPN), Bank OCBP NISP, BRI (IDX: BBRI), dan Bank Mandiri (IDX: BMRI) ini mencapai 23 persen dari total ekuitas PGAS akhir tahun 2022, sehingga tergolong material.

Tapi, pinjaman ini berasal dari Bank sehingga tidak perlu penilai publik dan persetujuan pemodal.

Related Post

Perlu diketahui, PGAS mencatakan utang bank jangka pendek senilai USD17,12 juta pada akhir 31 Maret 2023.

Di samping itu, tercatat utang bank jangka panjang senilai USD280,22 juta dan obligasi mencapai USD1,323 miliar.

Karena itu, PGAS harus membayar beban keuangan senilai USD27,399 juta.

 


https://pasardana.id/news/2023/5/12/pgas-tambah-utang-usd800-juta/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (15/11/2024) : Peluang IHSG untuk Melemah Masih Terbuka

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…

46 mins ago

Bahlil Berencana Optimalkan Lagi Sumur Minyak Tua Demi Swasembada Energi

Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…

1 hour ago

BEI Umumkan Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat yang Tidak Melakukan Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 September 2024

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…

2 hours ago

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Penurunan Persediaan BBM AS

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (14/11/2024) dipicu penurunan persediaan bahan bakar…

2 hours ago

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

3 hours ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

4 hours ago